- Home
- /
- Kabar Finansial
- /
- Bursa
Harita Nickel (NCKL) Bakal Lanjutkan Buyback Saham Tahap II Senilai Rp1 Triliun
Kredit Foto: Annisa Nurfitri
PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau yang lebih dikenal Harita Nickel berencana melanjutkan langkah strategisnya di pasar modal melalui program pembelian kembali saham (buyback) tahap kedua. Pada tahap ini, Perseroan menargetkan nilai buyback maksimal mencapai Rp1 triliun.
"Perseroan bermaksud untuk melanjutkan pembelian kembali saham Perseroan yang telah dikeluarkan dan tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) sesuai dengan ketentuan POJK No. 29/2023 dengan jumlah sebanyak-banyaknya Rp1.000.000.000.000," kata Legal Manager sekaligus Sekretaris Perusahaan Harita Nickel, Franssoka Y. Sumarwi.
Baca Juga: Kencangkan Ikat Pinggang, Harita Nickel Raup Cuan Rp1,66 Triliun
Program buyback tahap pertama sebelumnya telah mendapatkan lampu hijau dari para pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 27 Juni 2024. Masa pelaksanaannya ditetapkan selama satu tahun sejak tanggal ditutupnya rapat tersebut.
Namun seiring rencana pelaksanaan tahap kedua, perusahaan memutuskan untuk menghentikan program buyback tahap pertama. Langkah ini dilakukan guna menghindari tumpang tindih antara kedua periode pelaksanaan.
"Agar pembelian kembali saham Tahap II tidak beririsan atau bersamaan dengan periode pelaksanaan pembelian kembali saham Tahap I, maka dengan ini Perseroan memutuskan untuk menghentikan pelaksanaan pembelian kembali saham Tahap I terhitung sejak 16 Juni 2025," ungkap Franssoka.
Buyback tahap kedua dijadwalkan akan berlangsung selama 12 bulan, dimulai setelah disetujuinya RUPST yang akan digelar pada Rabu, 18 Juni 2025. Franssoka memastikan bahwa keputusan ini tidak membawa konsekuensi negatif terhadap aktivitas operasional maupun kondisi keuangan perusahaan.
“Tidak terdapat dampak material atas kejadian atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan,” pungkas Franssoka.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri
Tag Terkait:
Advertisement