Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemenkeu Buka Blokir Anggaran 99 Kementerian dan Lembaga Nilainya Capai Rp129 Triliun

Kemenkeu Buka Blokir Anggaran 99 Kementerian dan Lembaga Nilainya Capai Rp129 Triliun Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membuka blokir anggaran senilai Rp129 triliun kepada 99 kementerian dan lembaga (K/L) hingga pertengahan Juni 2025. Pembukaan blokir ini dilakukan seiring dengan kebijakan efisiensi anggaran ketat yang tengah dijalankan pemerintah.

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Luky Alfirman, menjelaskan bahwa pembukaan blokir tersebut diprioritaskan untuk K/L yang baru dibentuk atau mengalami restrukturisasi organisasi. Dana yang dilepas tersebut dimanfaatkan untuk mendukung belanja operasional pegawai serta program prioritas nasional.

Baca Juga: Belanja Pemerintah Minus, BPS Ungkap Dampak Efisiensi akan Terasa di Kuartal II 2025

“Kalau lihat tambahannya sudah mencapai ekonomi Rp129 triliun sampai dengan saat ini,” kata Luky dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Juni 2025 di Jakarta, Selasa (17/6/2025).

Ia menegaskan, anggaran tambahan tersebut diarahkan untuk belanja rutin, operasional pegawai, serta mendukung pelaksanaan program prioritas seperti pendidikan, pertanian, pencetakan sawah, dan pembangunan infrastruktur.

Baca Juga: Sri Mulyani Pastikan Efisiensi Anggaran Belum Usai!

“Itupun kita mendukung sesuai dengan arahan Pak Presiden, prioritas pemerintah sudah mencapai Rp129 triliun sampai saat ini,” ujar Luky.

Kebijakan efisiensi anggaran didasari oleh Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 yang menginstruksikan pemangkasan terhadap 16 jenis belanja K/L pada tahun anggaran 2025. Aturan tersebut sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang menargetkan efisiensi anggaran senilai Rp256,1 triliun untuk K/L dan Rp50,59 triliun untuk transfer ke daerah (TKD).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Cita Auliana
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: