Wamen PPPA Dorong Jakarta Jadi Kota Aman dan Adil Terhadap Perempuan dan Anak
Kredit Foto: Sufri Yuliardi
"Saat ini kami sedang mengoptimalkan perlindungan perempuan dan anak melalui berbagai langkah strategis, salah satunya dengan merevisi Perda Nomor 8 Tahun 2011 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dari Tindak Kekerasan. Revisi ini akan menghasilkan dua regulasi penting yakni Perda Perlindungan Perempuan dan Perda Penyelenggaraan Kota Layak Anak (KLA). Alhamdulillah 5 (lima) kota dan 1 (satu) kabupaten sudah masuk KLA dengan kategori Utama. Semoga dengan revisi Perda ini kita bisa mendorong Jakarta meraih KLA yang paripurna," kata Iin.
Co-Founder Kawan Puan, Hannah Al Rashid menyampaikan pentingnya ruang aman berbasis komunitas bagi perempuan untuk saling berbagi cerita dan gagasan dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari kekerasan.
“Kawan Puan sudah membantu lebih dari seribu korban kekerasan seksual, dan juga sudah bekerjasama dengan lebih dari 30 mitra LSM di seluruh Indonesia, serta memberikan business funding kepada hampir 450 perempuan termasuk perempuan kepala keluarga dan lansia. Justru komunitas akar rumput seperti ini yang banyak melahirkan ide, tapi mungkin masih seperti ada jarak yang jauh antara pemerintah dan masyarakat. Tapi ternyata kota Jakarta punya begitu banyak inisiatif yang bagus sebenarnya dan butuh kolaborasi antara pemerintah dan juga komunitas akar rumput seperti Kawan Puan untuk menyebarkan informasi tentang program-program luar biasa ini,” kata Hannah.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait:
Advertisement