Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Tinggi, Kemen PPPA Permudah Akses Hukum Lewat Ini
Kredit Foto: Wafiyyah Amalyris K
“Kami berharap kolaborasi ini bisa menjadi kekuatan bangsa dalam rangka menyelesaikan persoalan-persoalan hukum yang tidak selamanya harus diselesaikan lewat proses litigasi. Kita melihat banyak kasus kekerasaan terhadap perempuan dan juga anak, serta kasus inses itu tidak mudah untuk bisa diselesaikan dengan pendekatan formalistik semata, tetapi membutuhkan kearifan dengan kearifan menjadi tujuan Posbankum. Oleh karenanya, pelatihan paralegal perempuan ini diharapkan bisa memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Menteri Hukum.
Ketua Umum Dewan Pembina Pengurus Pusat Muslimat NU, Khofifah Indar Parawansa menyampaikan pelatihan paralegal yang dilaksanakan merupakan salah satu solusi dalam menjawab kebutuhan masyarakat di akar rumput. Pemerintah bekerjasama dengan organisasi keagamaan secara proaktif memberdayakan perempuan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan asistensi, mediasi atau menghadapi persoalan hukum yang membutuhkan keterampilan khusus.
“Tahap pertama yang dilakukan adalah dengan memberikan pelatihan paralegal. Nantinya mereka harus magang, kemudian mereka bertemu kasus dan mendampinginya. Baru nanti di bulan September, mudah-mudahan semua peserta bisa tersertifikasi sebagai paralegal,” tutur Khofifah.
Sementara itu, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional, Min Usihen, menegaskan komitmen negara untuk memastikan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, baik yang mampu secara finansial maupun yang kurang mampu. Negara berupaya mewujudkan akses keadilan tersebut melalui Posbankum yang tersedia di desa dan kelurahan. Posbankum menyediakan empat layanan utama, yaitu layanan informasi dan konsultasi hukum, layanan bantuan hukum dan advokasi, layanan penyelesaian sengketa melalui mediasi, dan layanan rujukan advokat.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Advertisement