Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Tinggi, Kemen PPPA Permudah Akses Hukum Lewat Ini

Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Tinggi, Kemen PPPA Permudah Akses Hukum Lewat Ini Kredit Foto: Wafiyyah Amalyris K
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mempermudah akses hukum, termasuk keadilan yang inklusif bagi perempuan dan anak di tingkat akar rumput.

Hal tersebut dilakukan dengan Kolaborasi antara Kementerian PPPA bersama Kementerian Hukum dan Muslimat Nadhatul Ulama (NU) melalui Pelatihan Paralegal Nasional. 

Baca Juga: Wamen PPPA Dorong Jakarta Jadi Kota Aman dan Adil Terhadap Perempuan dan Anak

Dalam acara Kick Off Pelatihan Pararegal Nasional dan Pencatatan Rekor Muri, kolaborasi tersebut memberdayakan 2.500 perempuan pengurus dan anggota Muslimat NU yang berasal dari 532 pimpinan cabang kabupaten/kota seluruh Indonesia. 

Nantinya para peserta mendapatkan sertifikasi paralegal dan akan terjun langsung ke masyarakat dalam memberikan pendampingan hukum yang berperspektif gender dan anak.

“Kegiatan ini menjadi upaya penting untuk memperkuat dan mempermudah setiap warga negara Indonesia dalam mengakses hak hukumnya, termasuk keadilan yang inklusif bagi perempuan dan anak melalui peran serta paralegal di tingkat akar rumput. Pelatihan ini menjadi sangat penting, karena jika kita lihat Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPPA), Kementerian PPPA mencatat pelaporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi dari bulan Januari sampai dengan 12 Juni 2025 mencapai 11.850 kasus dengan jumlah korban sebanyak 12.604 orang,” kata Menteri PPPA pada acara Pelatihan Paralegal Nasional yang dilaksanakan secara hybrid di Graha Pengayoman, Kantor Kementerian Hukum, dikutip dari siaran pers Kementerian PPPA, Rabu (18/6).

Menteri PPPA menyampaikan, kehadiran dan peran paralegal sangatlah penting. Mereka adalah jembatan yang menghubungkan korban dengan sistem hukum dan keadilan. Paralegal akan membantu korban dalam menyiapkan dokumen hukum dan informasi hukum lainnya yang diperlukan korban.

“Pelatihan paralegal ini akan memberikan dampak positif dan menjadi kekuatan dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan, khususnya terhadap perempuan dan anak sebagai kelompok rentan,” ungkap Menteri PPPA.

Menteri PPPA menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Hukum, Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), dan Muslimat NU yang telah berkolaborasi dalam memberdayakan perempuan dan melindungi anak Indonesia.

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas memberikan apresiasi terhadap upaya pemberdayaan perempuan melalui pelatihan pararegal. Ia menekankan pentingnya penempatan paralegal di Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di berbagai daerah, terutama di tingkat desa.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Advertisement

Bagikan Artikel: