PosIND dan Bank Muamalat Luncurkan Layanan RTJH di 4.800 Kantor Pos
Kredit Foto: Istimewa
PT Pos Indonesia (Persero) (PosIND) bersama PT Bank Muamalat Indonesia Tbk resmi meluncurkan layanan pembukaan Rekening Tabungan Jemaah Haji (RTJH) di lebih dari 4.800 Kantor Pos dan ratusan ribu Agenpos yang tersebar dari kota hingga pelosok negeri.
Kolaborasi ini menjadi langkah strategis yang memperluas akses pendaftaran haji secara inklusif, khususnya bagi masyarakat di wilayah yang jauh dari akses perbankan. Kini, membuka tabungan haji tak lagi harus ke kantor bank, melainkan cukup datang ke Kantor Pos atau Agenpos.
Direktur Jasa Keuangan PosIND, Haris, menjelaskan bahwa inisiatif ini merupakan bagian dari upaya Pos Indonesia untuk memperkuat layanan keuangan syariah berbasis jaringan ritel yang luas.
“Dengan jaringan lebih dari 4.800 outlet Kantor Pos dan ratusan ribu Agenpos, kami ingin memastikan bahwa masyarakat di manapun bisa mendaftar haji dengan mudah, aman, dan sesuai syariah. Layanan ini akan terus dikembangkan dan hadir pula di aplikasi Pospay Mobile,” ujar Haris, Rabu (18/6/2025).
Baca Juga: Pos Indonesia Catat Lonjakan Kiriman Oleh-oleh Jemaah Haji hingga 174 Ton
Langkah ini memperkuat kemitraan strategis PosIND dan Bank Muamalat yang sebelumnya telah menghadirkan layanan setor dan tarik tunai (CICO) serta kerja sama logistik. Seluruh layanan RTJH di Kantor Pos kini telah terintegrasi secara digital melalui sistem milik PosIND dan Bank Muamalat.
Direktur Utama Bank Muamalat, Imam Teguh Saptono, menambahkan bahwa layanan RTJH di jaringan PosIND secara langsung menjawab pain point masyarakat Indonesia yang harus menunggu 15 hingga 30 tahun untuk dapat berangkat haji.
“Melalui layanan onboarding nasabah yang mudah dan cepat ini, kami berharap semakin banyak masyarakat yang bisa menabung dan mendapatkan nomor porsi haji sejak dini,” ujar Imam.
Baca Juga: Bank Muamalat Catat Lonjakan Pembiayaan Emas Rp140,7 Miliar per Maret 2025
Produk yang ditawarkan melalui layanan ini adalah:
- Tabungan iB Hijrah: tabungan tanpa biaya administrasi, berbasis akad wadiah, setoran awal Rp100.000.
- Rekening Tabungan Jemaah Haji (RTJH): setoran awal Rp25 juta + saldo minimum Rp100.000 untuk mendapatkan nomor porsi haji dari Kemenag RI.
Proses pembukaan rekening di Kantor Pos dilakukan beberapa tahap, meliputi verifikasi email dan nomor HP (untuk OTP), input data diri dan face recognition, validasi data oleh petugas Kantor Pos, hingga nasabah menerima resi sebagai bukti resmi pembukaan rekening.
Dengan hadirnya layanan ini di jaringan Kantor Pos, Agenpos, dan dalam waktu dekat di Pospay Mobile, masyarakat kini lebih dekat dan efisien mempersiapkan ibadah haji secara syariah.
"Kerja sama ini juga mendukung misi kedua institusi dalam memperluas inklusi dan literasi keuangan syariah nasional," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Amry Nur Hidayat
Advertisement