Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Melalui Program Ini, Kemenperin Tingkatkan Penggunaan Produk Dalam Negeri

Melalui Program Ini, Kemenperin Tingkatkan Penggunaan Produk Dalam Negeri Kredit Foto: Dok. Kemenperin
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berkolaborasi dengan Tokopedia dan Tiktok Shop meluncurkan program Kemenperin Angkat Lokal Cepat Terkenal (KALCER) di Jakarta pada Kamis (19/6/2025).

Program tersebut bertujuan untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri, sehingga mampu menciptakan perluasan akses pasar bagi industri lokal.

Baca Juga: Kembangkan Proyek Masa Depan, KAI Logistik Targetkan Raup Pendapatan Rp1,8 Triliun di 2029

“Melalui inisiatif ini, kami berupaya untuk menguatkan penggunaan produk dalam negeri dengan memperluas jangkauan penggunaan produk lokal bersama dengan market place Tokopedia dan Tiktok Shop,” ungkap Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza, dikutip dari siaran pers Kemenperin, Jumat (20/6).

Adapun para peserta program KALCER merupakan pelaku usaha dalam negeri yang berada di wilayah Jakarta, Purwakarta, dan Bekasi. Diketahui bahwa angkatan pertama program ini telah mencapai lebih dari 250 peserta yang hadir secara offline dan online. Para peserta akan melakukan onboarding program dan dilatih oleh para pakar telemarketing.

Wamenperin juga menyampaikan bahwa kolaborasi ini bertujuan untuk menjadikan penggunaan produk dalam negeri sebagai gaya hidup dan mengedepankan produk lokal yang berkualitas.  Melalui penggunaan produk dalam negeri, masyarakat turut berkontribusi dalam penciptaan lapangan kerja, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan penguatan pondasi industri nasional.

Keberhasilan program KALCER turut bergantung pada peran aktif seluruh elemen masyarakat. “Perlu adanya kontribusi yang aktif antara pelaku industri dan konsumen untuk menciptakan produk lokal yang berdaya saing, berkualitas unggul, serta inovatif,” ujar Wamenperin.

Saat ini, Kemenperin juga tengah mereformasi tata cara penghitungan dan penerbitan sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebagai upaya jangka panjang pemerintah dalam memperkuat industri nasional melalui peningkatan penggunaan produk dalam negeri. Melalui reformasi ini, diharapkan kebijakan TKDN yang diterapkan akan lebih adaptif, transparan, dan memberikan manfaat optimal bagi pelaku industri dalam negeri.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Advertisement

Bagikan Artikel: