
Indonesia dan Rusia resmi menandatangani kerja sama bilateral di bidang transformasi digital, ditandai dengan pertukaran dokumen resmi dan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antar kementerian terkait dari kedua negara.
Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid, mengatakan kesepakatan ini mencakup pengembangan jaringan 5G, Internet of Things (IoT), keamanan siber, tata kelola spektrum frekuensi, produksi konten digital, hingga pertukaran riset teknologi informasi.
Sebagai tindak lanjut, kedua negara sepakat membentuk Sub-Komite Khusus sebagai penggerak utama berbagai program digital bersama.
Baca Juga: Menkomdigi Meutya Serukan Kolaborasi Pemerintah dan Media Kredibel untuk Jaga Ruang Digital
“Indonesia dan Rusia sepakat membentuk Sub-Komite Khusus sebagai penggerak utama program digital bersama, termasuk pelatihan SDM, pertukaran teknologi, dan inisiatif konten media kolaboratif,” ujar Meutya dalam keterangan resmi, Senin (23/6/2025).
Meutya mengatakan MoU ini berlaku selama lima tahun dan diharapkan menjadi fondasi transformasi digital Indonesia yang inklusif, aman, dan berkelanjutan. Indonesia memandang Rusia sebagai mitra strategis berkat keberhasilannya menghadirkan layanan internet cepat dan terjangkau bagi 92% penduduknya.
Meutya menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah konkret dalam diplomasi digital Indonesia dan bagian dari upaya memperkuat posisi Indonesia dalam lanskap digital global.
Baca Juga: Komdigi Undang Perusahaan Teknologi Global Dirikan Pusat Riset di Indonesia
“Diplomasi digital Indonesia kini bergerak nyata. Kami ingin hasil konkret yang memperkuat posisi Indonesia sebagai pemain aktif dalam lanskap digital dunia,” ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ida Umy Rasyidah
Editor: Djati Waluyo
Tag Terkait:
Advertisement