Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemenhub Resmi Integrasikan Data Manifest ke Sistem Hubnet

Kemenhub Resmi Integrasikan Data Manifest ke Sistem Hubnet Kredit Foto: Kemenhub
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) resmi meluncurkan integrasi data manifest angkutan udara niaga berjadwal ke dalam sistem Hubnet. Langkah ini merupakan bagian dari percepatan digitalisasi layanan transportasi udara nasional serta mendukung implementasi National Logistics Ecosystem (NLE).

Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Achmad Setyo Prabowo, menegaskan bahwa sistem ini dirancang untuk memberikan kemudahan bagi pelaku usaha logistik dengan menyediakan berbagai layanan dalam satu platform digital yang terintegrasi.

“Dengan adanya integrasi ini, pelaku usaha dan operator logistik kini dapat memantau pergerakan kargo secara realtime, melakukan pemesanan jasa pengiriman, pelacakan status kargo, hingga pembayaran secara digital dalam satu platform terhubung,” ujar Achmad di Jakarta, Selasa (24/6/2025).

Baca Juga: Kemenhub Genjot Efisiensi Transportasi Lewat Teknologi dan Data Terintegrasi

Achmad mengatakan dengan adanya integrasi ini maka pelaporan data manifest oleh Badan Usaha Angkutan Udara (BUAU) dan Perusahaan Angkutan Udara Asing (PAUA) kini dilakukan secara real-time dan terhubung langsung ke sistem Hubnet.

Data tersebut juga terintegrasi dengan sistem SSM Pengangkut milik Lembaga National Single Window (LNSW), yang digunakan oleh sejumlah instansi terkait seperti Bea Cukai, Karantina, dan Otoritas Bandara.

Sementara itu, Direktur Angkutan Udara, Agustinus Budi Hartono, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari penguatan ekosistem logistik nasional berbasis digital, sejalan dengan kebijakan NLE yang dicanangkan pemerintah.

Baca Juga: Pagu Anggaran Kemenhub 2025 Naik Jadi Rp26,24 Triliun

“Dalam ekosistem ini, seluruh pemangku kepentingan termasuk penyedia jasa logistik, maskapai penerbangan, pengelola bandar udara, regulator dan instansi seperti Bea Cukai disinergikan untuk mewujudkan rantai logistik nasional yang lebih efektif dan kompetitif,” tuturnya.

Dengan peluncuran ini, Kementerian Perhubungan berharap proses pengiriman barang melalui jalur udara dapat berlangsung lebih cepat, transparan, dan terkoordinasi antarlembaga, sekaligus meningkatkan daya saing sektor logistik Indonesia di tingkat regional.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Azka Elfriza
Editor: Djati Waluyo

Advertisement

Bagikan Artikel: