Pemerintah Daerah Perkuat Sistem Perlindungan Bagi Perempuan dan Anak dari Kekerasan

Pemerintah daerah melakukan langkah konkret menjamin terpenuhinya hak-hak perempuan dan anak, sekaligus mendorong kolaborasi lintas sektor di tingkat daerah.
Hal tersebut diwujudkan dengan peluncuran Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Peduli Perempuan dan Anak di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara yang ditujukan untuk memperkuat sistem perlindungan bagi kelompok rentan dari kekerasan.
Baca Juga: Saran Menteri PPPA untuk Proses Hukum Perempuan yang Terlibat Sindikat Narkoba
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, pada acara launching yang dilaksanakan secara hybrid beberapa waktu lalu, mendukung inisiatif Pemerintah Kota Padangsidimpuan tersebut.
“Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) 2024 menunjukkan bahwa 1 dari 4 perempuan usia 15-64 tahun di Indonesia pernah mengalami kekerasan seksual dan/atau fisik sepanjang hidupnya dan Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2024 menunjukkan bahwa 1 dari 2 anak usia 13-17 tahun pernah mengalami kekerasan sepanjang hidupnya. Pembentukan Satgas Terpadu Peduli Perempuan dan Anak merupakan komitmen penting untuk mewujudkan keadilan bagi perempuan dan anak khususnya ketika mereka menjadi korban kekerasan.” tegas Menteri PPPA, dikutip dari siaran pers Kementerian PPPA, Rabu (25/6).
Menteri PPPA menyampaikan, meningkatnya kasus kekerasan berbasis gender, eksploitasi anak, hingga ancaman digital terhadap anak dan remaja menjadikan adanya Satgas ini sangat diperlukan. Satgas Terpadu PPA diharapkan dapat hadir menjadi garda terdepan untuk melindungi dan menyelesaikan masalah kekerasan secara terpadu. Inisiatif dan kebijakan yang dibuat pemerintah daerah akan menjadi pondasi utama dalam memutus mata rantai kekerasan terhadap perempuan dan anak yang langsung berdampak ke masyarakat.
“Kami ucapkan apresiasi setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah menggagas dan mendorong terbentuknya Satgas ini. Ini adalah wujud kolaborasi lintas sektor antara pemerintah, kepolisian, tenaga kesehatan, pendidik, organisasi masyarakat sipil, dan tentunya para pejuang hak perempuan dan anak. Semoga Satgas ini bekerja dengan semangat, penuh empati, memberikan respon cepat, koordinasi kuat, dan pendekatan yang humanis. Mari kita jadikan Padangsidimpuan sebagai kota yang ramah perempuan, layak anak, dan aman untuk semua warganya,” jelas Menteri PPPA.
Wali Kota Padangsidimpuan, Letnan Dalimunthe, menyampaikan apresiasi atas peran aktif Kemen PPPA yang memberikan dukungan dan pendampingan pada Kota Padangsidimpuan dalam upaya perlindungan perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan.
“Satgas Terpadu PPA akan berkolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah pusat, legislatif,, organisasi perangkat daerah, organisasi masyarakat, akademisi, hingga Forum Anak. Dibentuknya Satgas ini menunjukkan komitmen kita dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dari kekerasan, sekaligus mengupayakan langkah-langkah pencegahan secara lebih sistematis,” ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Advertisement