- Home
- /
- Kabar Finansial
- /
- Bursa
Transaksi Rp1,8 Miliar di Ajaib Sekuritas Viral, OJK dan Publik Tunggu Hasil Investigasi

Kasus viral transaksi pembelian saham senilai Rp1,8 miliar di platform Ajaib Sekuritas terus menuai sorotan. Pengguna akun Instagram @friendshipwithgod mengaku hanya ingin membeli 9 lot saham dari PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN). Namun mendapati transaksi 16.541 lot melalui fitur trading limit, fasilitas pembelian dengan dana pinjaman dari sekuritas.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Inarno Djajadi, meminta masyarakat tidak berspekulasi dan menunggu hasil pendalaman investigasi.
Baca Juga: BEI Soroti Transaksi Rp1,8 M Ajaib Sekuritas, Sanksi Menanti
“Kita akan lihat dari dua sisi, baik dari investor maupun sekuritas. Pendalaman ini belum final, sabar terlebih dahulu,” ujar Inarno, Jumat (4/7).
Pihak Ajaib Sekuritas sendiri menyatakan bahwa hasil investigasi internal menunjukkan tidak ada gangguan sistem. Transaksi dilakukan menggunakan perangkat terdaftar, dengan konfirmasi sesuai prosedur standar.
“Kami pastikan transaksi dilakukan oleh pemilik akun sendiri,” ujar Abraham Imamat, Senior Legal Manager Ajaib Sekuritas.
Ajaib menambahkan bahwa seluruh kegiatan operasional berjalan sesuai regulasi dari OJK dan Bursa Efek Indonesia (BEI).
Respons Publik dan Pakar Pasar Modal
Di media sosial, perdebatan mencuat dari kalangan investor ritel. Akun @ellenmay_official, analis pasar modal, menyebutkan kasus serupa pernah terjadi akibat akun dibajak (phishing). Ia juga menyoroti kemungkinan penggunaan trading limit default, bukan mode all cash, sehingga pengguna bisa tanpa sadar menggunakan margin.
Akun edukasi pasar modal populer @ngertisaham yang memiliki 1,5 juta pengikut juga memberi tanggapan.
“1,8 itu total nilai transaksi, bukan kerugian. Kalau sahamnya naik dan dijual, justru bisa untung,” tulisnya dalam komentar.
Menariknya, saham BBTN yang dibeli dalam transaksi tersebut justru naik ke level Rp1.150 pada 26 Juni 2025. Meski memiliki potensi keuntungan, pengguna tetap memilih mempertahankan kepemilikan sahamnya.
Dengan tidak adanya indikasi gangguan sistem atau penyalahgunaan akun, sorotan kini mengarah ke kemungkinan kelalaian pengguna atau penggunaan perangkat oleh pihak lain.
“Kami tidak menemukan penyalahgunaan akun. Transaksi berjalan normal sesuai sistem,” tegas pihak Ajaib.
Hal ini menegaskan pentingnya pemahaman pengguna atas fitur seperti trading limit, yang memungkinkan pembelian saham dalam jumlah besar menggunakan daya beli tambahan.
Baca Juga: Bursa Asia Kembali Naik, Pasar Saham Optimistis Menantikan Kesepakatan Dagang Baru
Kasus ini masih dalam proses investigasi lanjutan, baik oleh pihak Ajaib maupun otoritas. OJK memastikan bahwa pengawasan terus dilakukan dan mendorong semua pihak untuk menunggu hasil akhir sebelum menarik kesimpulan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait:
Advertisement