
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan bahwa uji teknis bahan bakar nabati dengan campuran biodiesel 50 persen (B50) telah selesai dilakukan. Tahapan selanjutnya adalah pengujian lapangan (road test) sebelum penerapan secara nasional yang ditargetkan pada 2026.
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE), Eniya Listiani Dewi, mengatakan bahwa hasil uji teknis B50 telah dilaporkan ke Menteri ESDM dan saat ini pengembangan memasuki fase pengujian lapangan.
“Pengujian B50 sudah selesai. Hari ini saya juga sudah lapor ke Pak Menteri. Selanjutnya akan masuk ke road test,” ujar Eniya dalam acara Indonesia Best Electricity Award (IBEA) 2025 di Jakarta, dikutip Minggu (6/7/2025).
Baca Juga: B50 Siap Jalan Tahun Depan, Pemerintah Pastikan Tak Perlu Tambah Lahan Sawit
Sebagaimana diketahui, road test bertujuan mengukur performa mesin, efisiensi bahan bakar, emisi gas buang, serta dampak jangka panjang terhadap komponen kendaraan. Pengujian ini dilakukan menggunakan kendaraan operasional dengan jarak tempuh tertentu dan dipantau secara berkala.
Pemerintah telah mulai menerapkan mandatori B40 sejak awal 2025 melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 2 Tahun 2025. Kebijakan ini merupakan bagian dari strategi memperkuat bauran energi nasional serta mengurangi ketergantungan pada impor BBM fosil.
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, sebelumnya menyampaikan optimisme bahwa B50 dapat menurunkan kebutuhan impor solar secara signifikan.
Baca Juga: Pemerintah Siap Implementasikan Biodiesel B50 Mulai Tahun Depan
“Kalau di 2025 kita akan konversi ke B50, insyaallah kita tidak akan impor lagi. Tetapi dengan catatan produksi kita tidak boleh turun dan kita konversi ke B50. Itu catatannya,” ujar Bahlil dalam rapat kerja bersama Komisi VII DPR RI, Rabu (2/7/2025).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Djati Waluyo
Advertisement