Negosiasi Belum Deal, Indonesia Kini Diancam Kenaikan Tambahan Tarif Trump
Kredit Foto: Istimewa
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali memicu ketegangan dengan ancaman terbarunya seputar kebijakan tarif untuk mitra dagang dari Negeri Paman Sam.
Trump menegaskan bahwa pemerintahannya akan memberlakukan tarif tambahan sebesar 10%. Tarif ini akan dikenakan terhadap negara manapun yang memilih untuk bersekutu dengan kebijakan yang disebutnya sebagai "Anti-Amerika" di BRICS.
"Negara manapun yang bersekutu dengan mereka akan dikenakan tarif tambahan 10%. Tidak akan ada pengecualian untuk kebijakan ini," tulis Trump dilansir dari Reuters, Selasa (8/7).
Trump tidak merinci lebih lanjut mengenai apa yang dimaksud dengan kebijakan yang membuatnya gusar. Namun hal ini kemungkinan adalah respons terhadap kritik soal kebijakan proteksionis dari BRICS.
Adapun Presiden Brasil, Luiz Inácio Lula da Silva menanggapi hal tersebut dengan menegaskan bahwa kelompoknya merupakan ebuah koalisi negara berkembang yang menolak berpihak pada kutub politik manapun seperti Gerakan Non-Blok.
"BRICS adalah pewaris dari Gerakan Non-Blok. Dengan multilateralisme yang terus diserang, otonomi kami kembali dipertaruhkan," tegasnya.
BRICS sendiri pertama kali dibentuk oleh Brasil, Rusia, India, dan China. Kelompok tersebut lalu kedatangan Afrika Selatan.
Pada tahun lalu, blok ini memperluas keanggotaannya dengan menerima Mesir, Ethiopia, Indonesia, Iran, dan Uni Emirat Arab.
Baca Juga: Empat Pilar Kesepakatan BRICS: Indonesia Dorong Perdagangan, Perdamaian, dan Reformasi Tata Dunia
Arab Saudi disebut masih menunda formalitas keanggotaannya, sementara lebih dari puluhan negara lainnya telah menyatakan minat untuk ikut serta sebagai anggota penuh atau mitra.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait:
Advertisement