Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

China Bolak-Balikan Kebiasaan Mengemudi, Aturan Terbaru Rem Satu Pedal Akan Dibatasi

China Bolak-Balikan Kebiasaan Mengemudi, Aturan Terbaru Rem Satu Pedal Akan Dibatasi Kredit Foto: Xinhua
Warta Ekonomi, Jakarta -

China memperkenalkan standar nasional baru untuk sistem pengereman mobil penumpang, GB 21670-2025, yang akan memengaruhi mode "mengemudi dengan satu pedal" yang disukai oleh beberapa produsen kendaraan listrik, termasuk Tesla.

Administrasi Negara untuk Regulasi Pasar dan Administrasi Standardisasi China setuju tentang aturan pelarangan kendaraan menggunakan mode pedal tunggal yang memungkinkan perlambatan hingga berhenti total hanya dengan melepaskan pedal gas.

Standar baru tersebut akan diterapkan secara bertahap, dan mulai berlaku untuk sebagian besar persetujuan jenis kendaraan baru pada tanggal 1 Januari 2026, dengan ketentuan khusus mengenai mode satu pedal mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2027.

Dan syarat dari standar baru tersebut ialah, pemasangan ABS wajib: Semua kendaraan penumpang yang baru disetujui akan diwajibkan untuk memasang ABS (Anti-lock Braking System).

Peraturan ini melarang kendaraan diatur ke mode default di mana melepaskan pedal gas saja dapat menghentikan kendaraan sepenuhnya. Hal ini bertujuan untuk mengurangi risiko pengemudi mengalami reaksi tertunda terhadap pedal rem dalam situasi mendesak.

Mengemudi dengan satu pedal, yang pernah dipuji oleh Elon Musk sebagai "bentuk utama mengemudi masa depan," menyederhanakan proses mengemudi dengan memungkinkan pengemudi mengendalikan akselerasi dengan satu pedal.

Menekan pedal akan mempercepat laju kendaraan, sementara melepaskannya akan memperlambat laju kendaraan atau bahkan menghentikan laju kendaraan.

Mode ini juga meningkatkan efisiensi pemulihan energi, memperluas jangkauan kendaraan, dan meningkatkan kenyamanan berkendara, terutama di lalu lintas kota yang padat.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: