Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mendorong Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih untuk tidak hanya sekadar program, tapi benar-benar dapat menjadi lembaga ekonomi yang melayani kebutuhan nyata warga dari dapur rumah tangga hingga urusan kesehatan dan pembiayaan terutama di desa atau kelurahan.
Dorongan tersebut disampaikan Menkop saat memberikan arahan pada Rapat Koordinasi Penguatan Usaha Kopdes/Kel Merah Putih Se Provinsi Jawa Barat secara daring, beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Koperasi Desa Merah Putih Oke, tapi Hindari Bahaya Populisme
“Kita tidak sedang bicara koperasi sebagai ide, tapi sebagai aksi nyata. Koperasi harus hadir sebagai lembaga yang melayani kebutuhan warga dari sembako murah, pembiayaan terjangkau, layanan kesehatan, hingga distribusi logistik,” kata Menkop, dikutip dari siaran pers Kemenkop, Selasa (8/7).
Berdasarkan data statistik, secara nasional saat ini telah terbentuk 80.480 Kopdes/Kel Merah Putih dimana sebanyak 93,04 persen atau 74.877 unit Kopdes/Kel Merah Putih telah mendapatkan legalitas dari Kementerian Hukum Republik Indonesia.
Menkop mengapresiasi kinerja dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) karena berkat kegigihannya dalam mendampingi pembentukan/pendirian koperasi, saat ini seluruh desa atau 100 persen telah melaksanakan musyawarah desa khusus (musdesus) dan sebanyak 5.941 koperasi atau 99,73 persen telah memiliki legalitas Badan Hukum Koperasi.
"Capaian ini tidak hanya menggambarkan kesungguhan pemerintah daerah dan pusat, tetapi juga semangat gotong royong masyarakat desa dalam membangun institusi ekonomi berbasis kekeluargaan," katanya.
Meski target pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih telah mencapai target, namun Menkop mengingatkan masih terdapat tantangan yang harus dihadapi kedepannya. Pasalnya untuk fase pertama yaitu pembentukan dan pendirian koperasi, masih ada fase lanjutan yang perlu mendapat perhatian serius yaitu fase operasionalisasi.
Dalam fase ini, pemerintah pusat dan daerah harus dapat memastikan usaha koperasi berjalan secara konkret dan memiliki usaha ekonomi yang produktif, sehat dan dipercaya. Sehingga itu diperlukan penguatan aspek manajerial serta penerapan tata kelola yang baik, termasuk digitalisasi koperasi secara menyeluruh.
"Kita tidak menutup mata terhadap tantangan yang masih membayangi seperti partisipasi masyarakat dan kesadaran kolektif terhadap koperasi masih belum merata. Kemudian persepsi publik terhadap koperasi juga kerap tercoreng oleh keberadaan koperasi bermasalah maupun pinjol ilegal berkedok koperasi," katanya.
Dalam menghadapi tantangan tersebut, Menkop menekankan tiga aspek penting yang harus dipahami oleh setiap pengelola Kopdes/Kel Merah Putih. Ketiga aspek tersebut yaitu People, Organization, System (POS). Oleh sebab itu aspek penguatan SDM yang kompetitif menjadi kebutuhan mutlak yang harus dipenuhi, kemudian aspek organisasi, koperasi harus memiliki legalitas yang jelas dan tatakelola yang baik. Kemudian dari sistem, koperasi harus ditopang oleh sistem digital yang transparan akuntabel danterintegrasi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Advertisement