Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

BRI Mudahkan Pencairan BSU, Penerima Dapat Manfaatkan Sejumlah Kanal

BRI Mudahkan Pencairan BSU, Penerima Dapat Manfaatkan Sejumlah Kanal Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI memastikan kemudahan akses pencairan dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang disalurkan Pemerintah melalui berbagai kanal.

Sejumlah kanal yang bisa digunakan penerima manfaat BSU untuk mencairkan dana adalah Super Apps BRImo, melalui lebih dari 742 ribu unit e-Channel BRI, serta 1,19 juta AgenBRILink yang tersebar hingga ke pelosok negeri.

Baca Juga: Inisiatif Digitalisasi Bank Muamalat Tunjukkan Hasil Positif

BRI pada tahun ini berhasil menyalurkan BSU 2025 kepada 2,8 juta rekening penerima manfaat dengan total nominal mencapai Rp1,72 triliun yang dilakukan melalui tiga tahap, antara lain:

Tahap 1: 1,1 juta rekening dengan nilai Rp695,46 miliar

Tahap 2: 803 ribu rekening dengan nilai Rp481,95 miliar

Tahap 3: 919 ribu rekening dengan nilai Rp551,81 miliar

Direktur Corporate Banking BRI Riko Tasmaya mengapresiasi kepercayaan Pemerintah kepada pihaknya dalam penyaluran BSU. Dan seluruh proses penyalurtan ini dilaksanakan secara terintegrasi dan berbasis data dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

“Kami berterima kasih atas kepercayaan pemerintah kepada BRI dalam penyaluran BSU ini. Lewat jaringan kami yang tersebar hingga ke pelosok, serta pemanfaatan teknologi digital banking BRI Seperti BRImo dan AgenBRILink, penyaluran BSU dapat dilakukan secara lebih efisien dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya, dikutip dari laman resmi BRI, Rabu (9/7).

BSU adalah insentif yang dicanangkan Presiden RI Prabowo Subianto untuk meningkatkan daya beli masyarakat, dengan nilai bantuan yang didapat sebesar Rp300.000,- per bulan yang diberikan sekaligus.

Adapun target Pemerintah dalam penyaluran ini adalah 17 juta pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan atau sebesar upah minimum provinsi atau kabupaten/kota (UMP/UMK) juga sebanyak 3,4 juta guru honorer juga bisa menerima BSU sebesar Rp300.000,-.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Advertisement

Bagikan Artikel: