Kredit Foto: Dok. Kemendag
“Sebagai bursa penyelenggara perdagangan REC, kami telah menyiapkan teknologi maupun infrastruktur perdagangan yang dapat dimanfaatkan masyarakat. Kami optimistis perdagangan REC ini ke depan akan terus berkembang. Hal ini terlihat juga dari upaya Pemerintah dalam meningkatkan pemanfaatan energi terbarukan, yang kami yakini bisa menjadi katalis positif dalam perdagangan REC,” tambah Fajar.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bappebti, Tirta Karma Senjaya, menyampaikan bahwa peluncuran Bursa REC dan peringatan hari jadi ke-16 ICDX-ICH merupakan momentum penting dalam memperkuat ekosistem perdagangan berjangka komoditi. Hal ini khususnya setelah era reformasi sektor keuangan nasional yang bertujuan untuk menciptakan sektor keuangan yang dalam, inklusif, efisien, dan berdaya tahan terhadap gejolak global.
“Peralihan kewenangan pengawasan dan pengaturan beberapa jenis aset keuangan digital dan derivatif keuangan berbasis mata uang asing dan efek/saham asing dari Bappebti kepada Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan harus menjadi awal kebangkitan industri PBK, khususnya kontrak berbasis komoditi strategis Indonesia,” tegas Tirta.
Tirta pun menambahkan bahwa Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) menekankan pentingnya sinergi antar-lembaga pengawas sektor keuangan. “Penguatan koordinasi ini diharapkan dapat menjaga integritas pasar, meningkatkan perlindungan masyarakat serta mendorong tumbuhnya inovasi di sektor keuangan secara terkendali,” tutupnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait:
Advertisement