Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa kondisi industri perbankan nasional masih berada dalam kategori kuat dan tangguh, meskipun tengah menghadapi tantangan likuiditas yang ketat. Hal ini tercermin dari indikator permodalan yang tinggi, risiko kredit yang terkendali, dan rasio likuiditas yang masih memadai.
Plt Kepala Departemen OJK, Indah Iramadhini, menegaskan bahwa pengelolaan risiko kredit oleh perbankan nasional masih dalam taraf manageable.
“Pengelolaan risiko kreditnya masih tergolong manageable, walaupun apabila kita lihat dari kondisi likuiditas, di sini liquid asset per deposit maupun non-core deposit memang masih di atas threshold minimal semuanya,” ujar Indah dalam seminar yang diselenggarakan oleh PT PEFINDO Biro Kredit, Kamis (10/7/2025).
Baca Juga: OJK Ungkap 18 Perusahaan akan Spin-Off UUS Tahun Ini
Data OJK mencatat, per Mei 2025 rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) perbankan berada di level 25,51%, menandakan bantalan modal yang kuat untuk menghadapi tekanan ekonomi.
Sementara itu, rasio kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) tetap terjaga di angka 2%, dan Loan at Risk (LAR) turun signifikan menjadi 9%, dibandingkan masa pandemi yang sempat menyentuh 19–23%.
OJK juga mencatat bahwa tingkat pencadangan kerugian (loan loss provision) berada di 60%, menunjukkan kesiapan perbankan dalam mengantisipasi potensi gagal bayar.
Dari sisi likuiditas, liquid asset per deposit tercatat sebesar 24,98%, dan liquid asset per non-core deposit mencapai 110%, keduanya masih di atas ambang batas minimum yang ditetapkan otoritas.
Indah menilai kestabilan indikator-indikator tersebut memperlihatkan bahwa sistem keuangan domestik tetap tangguh dalam menjaga kepercayaan publik dan menopang kegiatan ekonomi nasional, di tengah tekanan ketidakpastian global.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait:
Advertisement