Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sah! DPR Setujui Anggaran Kementerian ESDM 2026 Capai Rp8,11 Triliun

Sah! DPR Setujui Anggaran Kementerian ESDM 2026 Capai Rp8,11 Triliun Kredit Foto: Rahmat Dwi Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, menyetujui lonjakan pagu anggaran Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dari tahun 2025 ke tahun 2026. 

Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya, mengatakan seluruh anggota komisi XII DPR RI menyetujui pagu anggaran ke Menteri SDM RI tahun anggaran 2026 sebesar Rp 8.11 triliun.

"Bapak dan Ibu sekalian, saya meminta persetujuan Bapak dan Ibu sekalian terhadap penyampaian pagu indikatif yang kita bahas ini, apakah dapat disetujui? Setuju ya, saya ketok," ujar Bambang dalam Rapat dengan Kementerian ESDM, di Jakarta, Senin (14/7/2025).

Baca Juga: Realisasi PNBP Sektor ESDM Tembus Rp117,16 Triliun

Sebagaimana diketahui, pagu anggaran untuk kementerian ESDM pada tahun 2026 sebesar Rp 8,11 triliun melonjak cukup tinggi dibandingkan dengan pagu anggaran yang ditetapkan pada tahun 2025 sebesar Rp 3,91 triliun dan dipangkas sebesar 42% atau sekitar Rp 1,65 triliun.

Bambang merinci total anggaran Kementerian ESDM sebesar Rp 8,11 triliun terdiri dari Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Ditjen Migas) Rp3,1 triliun, Ditjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) sebesar Rp880 miliar, Ditjen Ketenagalistrikan sebesar Rp731 miliar, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia ESDM senilai Rp729 miliar. 

Baca Juga: Wamen ESDM: 1 Ton Sampah Hasilkan 400 Liter BBM Terbarukan

Kemudian, Badan Geologi Rp695 miliar, Ditjen Minerba sebesar Rp679 miliar, Setjen Kementerian ESDM mendapat alokasi sebesar Rp565 miliar, BPH Migas senilai Rp323 miliar, Inspektur Jenderal sebesar Rp138 miliar, Badan Pengelola Migas Aceh (BPAM) Rp102 miliar, Dewan Energi Nasional (DEN) Rp77 miliar, dan Ditjen Penegakan Hukum (Gakkum) Rp70 miliar.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Djati Waluyo
Editor: Djati Waluyo

Advertisement

Bagikan Artikel: