Transaksi Keuangan Berbasis Digital Masih Menjadi Primadona, Ini Kata Bos BI Jatim
Kredit Foto: Mochamad Ali Topan
Transaksi berbasis digital di triwulan II 2025 tetap mengalami pertumbuhan seiring tren masyarakat yang lebih simple dalam melakukan transaksi keuangan.
Berdasarkan data Bank Indonesia, pembayaran digital pada triwulan II 2025 tumbuh 30,51% secara tahunan (yoy), yang mencapai sebesar Rp11,67 miliar. Untuk volume transaksi pembayaran digital melalui QRIS, pertumbuhan tetap tinggi sebesar 148,50% (yoy), didukung oleh peningkatan jumlah pengguna.
Deputi Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia, Himawan Kusprianto, mengatakan, transaksi lewat digital atau lebih dikenal sebagai Ekonomi Digital (EKD) merupakan bagian dari transaksi yang semakin populer saat ini. Sehingga, pertumbuhan transaksi digital tumbuh dengan pesat.
"Kehadiran EKD saat ini tumbuh sangat pesat sekali. Dari transaksi EKD tahun 2020 mampu mencapai Rp8 miliar, dan kemudian di tahun 2024 mencapai Rp37 miliar. Artinya, EKD ini naik mencapai 5 kali lipat," ungkap Himawan dalam acara Capacity Building Media yang diselenggarakan oleh KPw Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur, di Malang, Jumat (18/7/2025).
Lebih lanjut, Himawan mengungkapkan, pertumbuhan eksponensial transaksi QRIS ini didukung oleh peningkatan signifikan dalam adopsi, baik oleh pedagang maupun pengguna.
Menurutnya, perkembangan QRIS sangat akseleratif sejak pandemi hingga saat ini karena mudah digunakan. QRIS menjadi fondasi digital terutama bagi pelaku UMKM.
Baca Juga: Bank Indonesia Ambil Alih Pengawasan Derivatif PUVA, ICDX Jadi SRO Pertama!
"Hampir 93% pelaku UMKM menggunakan QRIS karena dianggap mudah, aman, lancar, dan handal," ujarnya.
Sementara itu, Kepala KPw Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur, Ibrahim, mengungkapkan, pertumbuhan transaksi lewat QRIS sangat pesat. Dari triwulan I 2025 saja sudah mencapai Rp26,05 triliun, melonjak fantastis sebesar 227,2% (year-on-year). Artinya, perkembangan transaksi itu cukup singkat.
"QRIS perjalanannya cukup singkat, hanya butuh waktu 5 tahun saja untuk bisa berkembang. Berbeda dengan transaksi yang menggunakan kartu, di mana membutuhkan waktu sekitar 25 tahun," kata Ibrahim.
Ibrahim mengungkapkan bahwa penggunaan QRIS menjadi modal penting bagi Provinsi Jawa Timur untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi di tengah tantangan global yang semakin tidak pasti.
"Digitalisasi pembayaran melalui QRIS ini memberikan optimisme bagi kita untuk terus mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, khususnya di Jawa Timur," pungkas Ibrahim.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Mochamad Ali Topan
Editor: Amry Nur Hidayat
Advertisement