Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pembangunan Kampung Haji Tunggu Payung Hukum dan Skema Final: Pemerintah Siapkan Alternatif Terbaik

Pembangunan Kampung Haji Tunggu Payung Hukum dan Skema Final: Pemerintah Siapkan Alternatif Terbaik Kredit Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah Indonesia memastikan bahwa proyek pembangunan Kampung Haji di Arab Saudi telah memperoleh dukungan resmi dari Putra Mahkota Arab Saudi, Pangeran Mohammed bin Salman (MBS). Namun, realisasi fisik proyek ini masih dalam tahap persiapan, menunggu sejumlah aspek teknis dan regulasi yang tengah disusun.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Komunikasi Presiden RI, Hasan Nasbi, yang menegaskan bahwa secara prinsip, kerja sama antara pemerintah Indonesia dan Arab Saudi telah memiliki payung hukum yang jelas melalui pembentukan Dewan Tinggi Kerja Sama Indonesia–Arab Saudi.

“Teman-teman, mungkin ini harus bersabar dulu ya. Yang jelas, payung kerjasamanya sudah ada. Sudah ada Dewan Tinggi Kerja Sama Pemerintah Indonesia dengan Saudi,” ujar Hasan dalam pernyataannya, Sabtu (19/7/2025).

Baca Juga: ITB Gaet Masyarakat Kampung Kuadas Makbon Papua Barat Wujudkan Desa Wisata Kreatif

Meski telah mendapat lampu hijau dari pihak Arab Saudi, Hasan menegaskan bahwa pemerintah masih menunggu penyelesaian Undang-Undang Haji yang kini tengah dibahas di DPR. Undang-undang tersebut akan menjadi landasan legal bagi penunjukan lembaga pelaksana serta tata kelola pembangunan Kampung Haji secara menyeluruh.

“Terkait Kampung Haji, kita juga harus tunggu undang-undang haji. Di situ akan dijelaskan siapa institusi atau lembaga yang akan bertanggung jawab atas pelaksanaan dan pembangunan,” jelasnya.

Soal rencana pembangunan fisik, beredar informasi bahwa proyek ini akan mencakup 30 menara (tower) setinggi masing-masing 31 lantai yang akan memanfaatkan teknologi danantara. Namun, Hasan menegaskan bahwa semua skema pembangunan saat ini masih dalam tahap kajian. Beberapa opsi tengah dipertimbangkan oleh pemerintah.

“Ada banyak skema yang bisa dipilih. Bisa pembangunan dari nol, bisa membeli bangunan yang sudah ada di sana, atau menggunakan kontrak jangka panjang atas lahan. Semua masih menjadi alternatif,” paparnya.

Hasan menyebut bahwa teknis pelaksanaan dan skema final nantinya akan disampaikan lebih lanjut oleh kementerian atau lembaga terkait, seperti Kementerian Agama atau Badan Pelaksana Haji. Ia pun meminta publik untuk bersabar sembari menunggu rampungnya regulasi dan pematangan skema kerja sama.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Istihanah
Editor: Istihanah

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: