Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Wamen PPPA Dorong Penguatan Ekonomi Keluarga Lewat Pengembangan Care Economy

Wamen PPPA Dorong Penguatan Ekonomi Keluarga Lewat Pengembangan Care Economy Kredit Foto: Dok. Kemen PPPA
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Wamen PPPA), Veronica Tan, menekankan pentingnya penguatan ekonomi keluarga melalui pengembangan sektor care economy seperti profesi caregiver dan Pekerja Rumah Tangga (PRT).

Menurutnya, PRT dan caregiver seharusnya dapat diakui sebagai profesi dengan standar dan sertifikasi yang jelas, sehingga bisa menjadi jalan untuk memperluas lapangan kerja bagi perempuan dan mengurangi risiko pekerja migran yang tidak terlindungi secara hukum.

Baca Juga: Kemen PPPA Buka Akses Kerja Layak Perempuan RI di Sektor Perawatan

Dirinya menyampaikan hal tersebut dalam seminar “Creative Management Strategy in Creativepreneurship” di Universitas Negeri Jakarta, beberapa waktu lalu.

“Pengembangan care economy akan menjadi roadmap pemerintah untuk mendukung kesetaraan gender dan memperluas kesempatan kerja bagi kelompok perempuan rentan. Dengan menciptakan care center yang berkualitas, mengembangkan sistem pelatihan dan sertifikasi bagi caregiver dan pekerja rumah tangga dengan perlindungan hukum, Indonesia dapat membuka peluang ekonomi baru sekaligus mengatasi masalah sosial yang ada,” kata Wamen PPPA, dikutip dari siaran pers Kemen PPPA, Rabu (23/7).

Wamen PPPA mengatakan penguatan sektor care economy tidak akan berjalan efektif tanpa keterlibatan para profesional di bidang manajemen. Ia menekankan peran manajemen sangat krusial dalam memastikan visi dan kebijakan pemerintah dapat diterjemahkan menjadi program nyata di lapangan. 

Profesional manajemen, menurutnya, harus mampu menjadi penghubung antara arah kebijakan publik dengan kebutuhan dan kondisi masyarakat. Dengan pendekatan yang strategis dan berbasis data, mereka diharapkan dapat merancang solusi yang tidak hanya efisien secara ekonomi, tetapi juga adil secara sosial, terutama bagi kelompok perempuan dan anak-anak yang rentan.

Wamen PPPA juga mengingatkan pentingnya menciptakan lingkungan kerja yang inklusif dan ramah bagi perempuan. Hal ini mencakup penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang women-friendly, seperti cuti melahirkan, fasilitas menyusui, hingga kebijakan anti diskriminasi dan anti kekerasan seksual.

Menurutnya, komitmen terhadap hal ini bukan sekadar bentuk kepatuhan terhadap regulasi, melainkan mencerminkan nilai dan budaya institusi yang berpihak pada keadilan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Advertisement

Bagikan Artikel: