Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mengawasi secara ketat pergerakan saham tiga emiten yang menunjukkan aktivitas tidak biasa. Ketiganya adalah PT Bank Amar Indonesia Tbk (AMAR), PT Harapan Duta Pertiwi Tbk (HOPE), dan PT Sepeda Bersama Indonesia Tbk (BIKE).
“Dalam rangka perlindungan investor, dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga saham PT Bank Amar Indonesia Tbk (AMAR) di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA),” ujar Kepala Divisi Pengawasan Transaksi, Yulianto Aji Sadono.
Saham AMAR ditutup menguat 9,82% ke Rp246 pada Kamis (24/7). Sepanjang sepekan, harganya telah melonjak 53,75% dan naik hingga 55,70% dalam sebulan terakhir. Namun, setelah pengumuman UMA dirilis, saham AMAR langsung terkoreksi 10,57% ke Rp220 di sesi pertama perdagangan Jumat (25/7).
Baca Juga: Bursa Cabut Suspensi 3 Emitan Saham, Termasuk CDIA
Peringatan serupa juga disampaikan BEI untuk saham HOPE. “Dalam rangka perlindungan investor, dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga saham PT Harapan Duta Pertiwi Tbk (HOPE) di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA),” ujar Yulianto.
Saham HOPE ditutup naik 9,41% ke Rp93 pada Kamis. Dalam waktu tujuh hari perdagangan, saham ini telah mencatat kenaikan 43,08%, dan melesat 69,09% selama sebulan. Meski demikian, pada sesi pagi setelah pengumuman UMA, saham HOPE stagnan di Rp93.
“Dalam rangka perlindungan investor, dengan ini kami menginformasikan adanya indikasi pola transaksi yang tidak wajar pada saham PT Sepeda Bersama Indonesia Tbk (BIKE) yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity),” imbuh Yulianto.
Pada penutupan Kamis, BIKE turun 0,85% ke Rp585 Dalam sebulan, saham BIKE mencatat penurunan 1,68%. Pagi ini, sahamnya pun tampak terkoreksi lagi 1,71% ke Rp575.
Baca Juga: IHSG Terkoreksi pada Awal Perdagangan Hari Ini, Saham AMAR Paling Ambruk
Meski telah diumumkan dalam status UMA, Yulianto menegaskan bahwa hal itu tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.
Menyikapi adanya UMA ini, BEI meminta investor untuk lebih berhati-hati. Bursa menyarankan agar investor memperhatikan jawaban perusahaan atas permintaan konfirmasi serta mencermati kinerja dan keterbukaan informasi emiten.
Kemudian, mengkaji ulang rencana aksi korporasi jika belum mendapat persetujuan RUPS dan tentunya mempertimbangkan berbagai kemungkinan risiko yang mungkin terjadi sebelum mengambil keputusan investasi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri
Tag Terkait:
Advertisement