Penguatan Kawasan Industri Jadi Motor Penggerak untuk Capai Pertumbuhan Ekonomi 8% di 2029
Kredit Foto: KITB
Kawasan industri dipandang sebagai salah satu motor penggerak pembangunan merata dan penguatan ekonomi nasional. Oleh karena itu, sektor ini turut berperan penting dalam mendukung target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen pada tahun 2029.
"Penguatan kawasan industri mutlak diperlukan, termasuk melalui reformasi regulasi yang menyeluruh," ujar Tri Supondy, Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kementerian Perindustrian, dikutip dari laman resmi Kemenperin, Minggu (27/7).
Data dari Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) mencatat, hingga kuartal IV tahun 2024, kawasan industri di Indonesia telah menyerap investasi senilai Rp6.173 triliun dan menciptakan lebih dari 2,3 juta lapangan kerja.
Baca Juga: Kawasan Industri yang Ditetapkan Sebagai OVNI Masih Sedikit, Padahal Ini Manfaatnya
Angka ini menunjukkan besarnya kontribusi kawasan industri terhadap ekonomi nasional. “Dan potensi itu masih bisa terus meningkat seiring dengan penguatan ekosistem pendukung untuk menarik investor baru,” tambah Tri.
Indonesia saat ini memiliki total 170 kawasan industri yang tersebar di berbagai daerah dengan tingkat okupansi mencapai 58,39 persen. Dalam lima tahun terakhir, jumlah kawasan industri meningkat tajam dengan penambahan 52 kawasan baru, menjadi sinyal positif bagi keberlanjutan minat investor domestik maupun global.
Dalam upaya memperkuat daya saing kawasan industri, Kemenperin tengah merampungkan sejumlah regulasi turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2024 tentang Perwilayahan Industri.
Di antaranya yaitu Permenperin tentang Standar Kawasan Industri serta revisi atas Permenperin Nomor 1 Tahun 2020 terkait RKL-RPL Rinci. “Sebagian regulasi telah rampung diharmonisasi, dan lainnya tengah memasuki tahapan permohonan harmonisasi lintas kementerian terkait,” jelasnya.
Baca Juga: HKI Berperan Penting Dukung Keberhasilan Pengembangan Kawasan Industri
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri
Tag Terkait:
Advertisement