Penguatan Kawasan Industri Jadi Motor Penggerak untuk Capai Pertumbuhan Ekonomi 8% di 2029
Kredit Foto: KITB
Tak hanya fokus pada penyelesaian regulasi teknis, pemerintah juga mengusulkan perlunya eksplorasi regulasi berskala luas yang mencakup aspek kelembagaan, perizinan, pengadaan tanah, infrastruktur, hingga pengelolaan limbah ekonomis dan OVNI (Objek Vital Nasional Indonesia).
“Penguatan regulasi seperti dalam bentuk undang-undang yang mengatur kawasan industri ini dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum yang lebih kuat bagi investor dan pengelola kawasan,” imbuh Tri.
Selain regulasi, transformasi kawasan industri ke arah pembangunan berkelanjutan menjadi perhatian utama. Pemerintah ingin kawasan industri berperan sebagai pusat dari ekosistem industrialisasi masa depan, mengadopsi teknologi tinggi, terintegrasi dengan pendidikan vokasi, mendorong hilirisasi SDA, serta menerapkan prinsip industri hijau dan digitalisasi.
“Dengan begitu, kawasan industri tidak lagi hanya berfungsi sebagai lokasi produksi, melainkan menjadi bagian penting dari pembangunan nasional yang progresif dan tangguh terhadap dinamika perubahan,” terang Tri.
Baca Juga: Danantara Dukung Pengembangan Kawasan Industri Hijau RI-Singapura? Ini Kata Rosan
Menanggapi hal ini, Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI), Akhmad Ma’ruf Maulana, juga mendorong strategi inovatif dalam menarik investor. “Sebagai bentuk kontribusi nyata HKI dalam mendongkrak investasi, kami menginisiasi Program Paket Ekonomi Investasi atau F3YI (Free for 5 Years Investment),” ujarnya.
Program F3YI didesain untuk meringankan beban awal investor yang ingin membangun fasilitas produksi di kawasan industri anggota HKI. Skemanya cukup menarik, bebas sewa lahan selama lima tahun pertama, kemudahan pengurusan izin seperti PBG dan izin lingkungan, hingga opsi kepemilikan setelah masa sewa usai. “Skema ini diharapkan mampu memperkuat daya tarik kawasan industri Indonesia di tengah kompetisi global yang semakin ketat,” pungkas Akhmad.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri
Tag Terkait:
Advertisement