Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tiga Emiten Saham Masuk Pengawasan BEI, Salah Satunya Allo Bank (BBHI)

Tiga Emiten Saham Masuk Pengawasan BEI, Salah Satunya Allo Bank (BBHI) Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bursa Efek Indonesia (BEI) memantau ketat aktivitas tiga saham yang menunjukkan pergerakan harga di luar kebiasaan. Ketiganya adalah PT Allo Bank Indonesia Tbk (BBHI), PT Bukit Uluwatu Villa Tbk (BUVA), dan PT Astrindo Nusantara Infrastruktur Tbk (BIPI). 

"Dalam rangka perlindungan Investor, dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga saham PT Allo Bank Indonesia Tbk (BBHI) yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity)," ujar Kepala Divisi Pengawasan Transaksi, Yulianto Aji Sadono.

Saham BBHI memang sempat mencuri perhatian investor. Dalam sepekan, harganya naik 17,54% dan dalam sebulan melesat hingga 71,79%. Namun setelah pengumuman UMA tersebut, harga saham BBHI justru turun -4,29% ke level Rp1.340 pada sesi pertama perdagangan Selasa (29/7).

Baca Juga: Harga Melesat Ratusan Persen, Saham Emiten Haji Isam (PGUN) Digembok BEI

Tak hanya BBHI, BEI juga mengawasi ketat saham BUVA. "Dalam rangka perlindungan Investor, dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga saham PT Bukit Uluwatu Villa Tbk (BUVA) yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity)," tutur Yulianto.

Performa saham BUVA bahkan lebih mencolok. Dalam sepekan, saham ini melonjak 96,04% dan dalam sebulan meroket 167,57%. Meski sudah diumumkan masuk UMA, BUVA tetap menguat di sesi pagi ini sebesar 10,61% ke level Rp198.

Sementara itu, saham BIPI juga masuk radar pengawasan. “Dalam rangka perlindungan Investor, dengan ini kami menginformasikan adanya indikasi pola transaksi yang tidak wajar pada saham PT Astrindo Nusantara Infrastruktur Tbk (BIPI) yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity),” jelas Yulianto.

Meski dalam sebulan saham BIPI menguat 12,66%, pagi ini pergerakannya justru terpantau melemah -2,20% ke harga Rp89.

Baca Juga: Bursa Asia Variatif, Pasar Saham Nantikan Hasil Negosiasi China-AS

Yulianto menegaskan, "Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal."

Untuk itu, BEI mengimbau para investor agar berhati-hati dan mencermati sejumlah aspek sebelum mengambil keputusan investasi. Termasuk di antaranya adalah memperhatikan jawaban perusahaan atas permintaan konfirmasi dari bursa serta melihat kinerja dan keterbukaan informasi emiten.

Selain itu, investor diminta mengkaji ulang rencana aksi korporasi yang belum mendapat persetujuan RUPS dan mempertimbangkan kemungkinan risiko yang dapat timbul di masa depan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri

Advertisement

Bagikan Artikel: