Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Eks Tim Mawar, Fauzambi Syahrul Multhazar Ditunjuk Jadi Presiden Komisaris Vale Indonesia

Eks Tim Mawar, Fauzambi Syahrul Multhazar Ditunjuk Jadi Presiden Komisaris Vale Indonesia Kredit Foto: PT Vale Indonesia Tbk (INCO)
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Vale Indonesia Tbk (INCO) resmi mengangkat Fauzambi Syahrul Multhazar sebagai Presiden Komisaris. Penetapan tersebut merupakan salah satu Keputusan penting yang diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Vale yang digelar di Jakarta, Senin 28/7/2025.

Pengangkatan Fauzambi sebagai Presiden Komisari menggeser Muhammad Rachmat Kaimuddin yang menjabat sejak tahun 2024. 

Selain pergantian Presiden Komisaris, RUPSLB juga menyetujui pengunduran diri Yusuke Niwa dan juga memberhentikan dengan hormat Edi Permadi, serta Adriansyah Chaniago dari jajaran Dewan Komisaris dan Direksi.

Baca Juga: Bernardus Irmanto Jadi CEO Baru PT Vale, Ini Susunan Lengkap Direksi

Sejumlah pengangkatan baru juga dilakukan, di antaranya Katherine Angela Oendoen dan Shiro Imai sebagai Komisaris, Heriyanto Agung Putra sebagai Direktur dan Chief Human Capital Officer, serta Budiawansyah sebagai Direktur dan Chief Sustainability and Corporate Affairs Officer. Seluruh keputusan berlaku efektif hingga RUPS Tahunan 2028.

RUPSLB juga menetapkan Bernardus Irmanto sebagai Presiden Direktur dan Chief Executive Officer (CEO) dengan masa jabatan hingga RUPS Tahunan 2027. 

“Dengan kepercayaan yang diberikan, saya bertekad untuk memastikan keberlanjutan praktik pertambangan terbaik (best mining practices) yang telah menjadi fondasi PT Vale. Kami akan terus menjaga kelangsungan proyek-proyek strategis yang tengah berjalan, mendorong hilirisasi yang bertanggung jawab, serta menciptakan nilai bersama bagi negara, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan,” ucap Bernardus dalam keterangannya.

Baca Juga: Vale Gelar RUPSLB, Nama Bernardus Menguat Jadi Bos Baru?

Susunan Manajemen PT Vale Indonesia

Direksi

• Presiden Direktur & CEO: Bernardus Irmanto

• Wakil Presiden Direktur & Chief Operation and Infrastructure Officer: Abu Ashar

• Direktur & Chief Human Capital Officer: Heriyanto Agung Putra

• Direktur & Chief Sustainability and Corporate Affairs Officer: Budiawansyah

• Direktur & Chief Financial Officer: Rizky Andhika Putra

• Direktur & Chief Project Officer: Muhammad Asril

• Direktur & Chief Strategy and Technical Officer: Luke Mahony

Dewan Komisaris

• Presiden Komisaris: Fauzambi Syahrul Multhazar

• Wakil Presiden Komisaris: Emily Olson

• Komisaris: Kristina Gauthier

• Komisaris: Christopher McCleave

• Komisaris: M. Jasman Panjaitan

• Komisaris: Katherine Angela Oendoen

• Komisaris: Shiro Imai

• Komisaris Independen: Rudiantara

• Komisaris Independen: Retno Marsudi

• Komisaris Independen: Marita Alisjahbana

Baca Juga: Vale (INCO) Klarifikasi Kabar Masuknya Investor Korea Selatan di Proyek Sorowako

Rekam Jejak Fauzambi

Pengangkatan Fauzambi sebagai Presiden Komisaris Vale Indonesia menambah deretan perwira militer yang menempati posisi puncak di perusahaan-perusahaan strategis nasional. 

Fauzambi merupakan lulusan Akademi Militer (Akabri) tahun 1988, dan selama kariernya telah menduduki berbagai posisi penting di tubuh TNI Angkatan Darat, termasuk di satuan elite Kopassus. Jabatan-jabatan strategis seperti Komandan Korem 173/PVB Kodam XVII/Cenderawasih dan Komandan Kodim 0719/Jepara pernah ia emban.

Selain itu, ia juga tercatat menjabat sebagai Direktur Veteran di Kementerian Pertahanan serta Kepala Satuan Pengawas di Universitas Pertahanan pada 2020.

Baca Juga: Pemerintah Bakal Perpendek RKAB Minerba Jadi Tahunan, Begini Tanggapan PTBA dan Vale

Namun, perjalanan karier Fauzambi tidak lepas dari catatan kontroversial. Ia dikenal publik sebagai salah satu anggota "Tim Mawar", unit nonformal Kopassus yang diduga terlibat dalam kasus penculikan aktivis pro-demokrasi menjelang kejatuhan Orde Baru.

Dalam proses hukum militer pada 1999, Fauzambi yang saat itu berpangkat Kapten Infanteri dan menggunakan nama Fausani Syahrial Multhazar divonis 20 bulan penjara dan dipecat dari militer karena keterlibatannya dalam penculikan aktivis. Kasus ini merupakan salah satu luka sejarah dalam proses reformasi militer Indonesia pasca-1998.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Djati Waluyo

Advertisement

Bagikan Artikel: