Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jelang Pacu Jalur, Kapolda Riau Pastikan Tak Ada Tempat bagi Penambang Emas Ilegal di Kuansing

Jelang Pacu Jalur, Kapolda Riau Pastikan Tak Ada Tempat bagi Penambang Emas Ilegal di Kuansing Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Riau -

Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan memastikan tidak ada ruang bagi para penambang emas ilegal jelang iven budaya Pacu Jalur di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).

Iven ini digelar pada 20–24 Agustus 2025. Polda Riau pun menggelar operasi khusus mulai hari ini untuk mencegah penambang emas ilegal di Kuansing. 

Herry mengatakan, operasi ini juga merupakan bentuk komitmen Polda dan Pemprov Riau untuk menjaga lingkungan serta menjaga wajah daerah. Sebab iven Pacu Jalur akan dihadiri sejumlah tamu penting dari tingkat nasional dan internasional. 

"Iven Pacu Jalur tahun ini akan dihadiri langsung Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka serta tokoh-tokoh internasional. Wajah yang kita tampilkan harus bersih, tertib dan menunjukkan komitmen kuat terhadap lingkungan," kata Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan, Rabu (30/7).

Menurut Herry, penataan lingkungan di sepanjang sungai yang menjadi lintasan Pacu Jalur sangat penting dilakukan. Sebab selama ini aktivitas tambang emas ilegal kerap mencemari sungai di Kuansing. 

Baca Juga: Transisi Energi Tambang Dimulai, NHM Gandeng PGN untuk Gas Bumi

"Kami tidak menghalangi masyarakat mencari nafkah. Tapi harus sesuai aturan.  Di Kuansing sudah tersedia Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Manfaatkan itu. Jangan menambang di lokasi yang ilegal," tegasnya. 

Lebih jauh Herry mengatakan bahwa operasi ini bukan hanya untuk mendukung suksesnya Pacu Jalur. Namun juga sebagai langkah awal transformasi pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan di Kuansing. 

"Jadi, ada tiga fokus utama operasi ini. Pertama mengamankan wilayah dari aktivitas penambangan ilegal. Kedua, menjaga kebersihan sungai tempat berlangsungnya Pacu Jalur, dan ketiga menegakkan hukum secara adil dan transparan," pungkasnya. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Sahril Ramadana
Editor: Amry Nur Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: