Kredit Foto: Kaspersky
Bitcoin merupakan mata uang kripto pertama yang diperkenalkan pada 2009, Bitcoin bukan sekadar alat tukar digital, tetapi juga simbol revolusi keuangan karena tidak dikendalikan oleh otoritas mana pun baik pemerintah, bank sentral, maupun lembaga keuangan. Transaksi Bitcoin dilakukan di atas sistem blockchain, sebuah teknologi buku besar digital yang bersifat publik, aman, dan transparan.
Sementara itu, forex atau foreign exchange adalah pasar yang memperdagangkan pasangan mata uang dari berbagai negara seperti EUR/USD atau USD/JPY. Berbeda dengan Bitcoin yang terdesentralisasi, pasar forex sangat teregulasi dan terintegrasi dalam sistem keuangan global, dengan keterlibatan aktif dari bank sentral dan lembaga besar.
Dikutip dari Dupoin, berikut perbandingan keduanya:
Cara Kerja Bitcoin Secara Umum
Walau prinsip dasar Bitcoin cukup mudah dipahami, teknologinya sangat kompleks. Transaksi Bitcoin berlangsung di blockchain sebuah jaringan yang mencatat seluruh aktivitas secara publik.
Verifikasi setiap transaksi dilakukan oleh para “penambang” atau miner melalui proses komputasi yang memakan energi dan waktu. Begitu transaksi dikonfirmasi, ia dimasukkan ke dalam sebuah blok. Setelah blok terisi penuh, blok tersebut ditambahkan ke rantai blok yang sudah ada, membentuk sistem blockchain yang tak bisa dimanipulasi dengan mudah.
Yang menarik, jumlah Bitcoin dibatasi hanya sampai 21 juta unit. Hal ini menjadikan Bitcoin bersifat deflasi, berbeda dengan uang fiat seperti dolar atau rupiah yang bisa dicetak oleh bank sentral sewaktu-waktu.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Advertisement