Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tetap Tumbuh, OJK Optimis Kualitas Kredit Perbankan Semester II Terjaga

Tetap Tumbuh, OJK Optimis Kualitas Kredit Perbankan Semester II Terjaga Kredit Foto: Azka Elfriza
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) optimis kualitas kredit perbankan nasional tetap terjaga pada semester II/2025, meskipun pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) masih berlangsung. Langkah ini dinilai sebagai bentuk mitigasi risiko yang wajar, bukan sinyal memburuknya risiko kredit.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan bahwa hingga Juni 2025 kredit tumbuh sebesar 7,7% secara tahunan menjadi Rp8.059,79 triliun. “Kredit tetap tumbuh cukup tinggi, menunjukkan daya dorong sektor keuangan yang masih kuat,” ujarnya dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK, Selasa (5/8/2025).

Baca Juga: OJK Pastikan Perbankan RI Stabil, Likuiditas dan Modal Masih Kuat

Ia menjelaskan rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) gross berada di angka 2,22% dan NPL net sebesar 0,84%. Sementara rasio loan at risk (LAR) tercatat 9,73%, setara dengan kondisi prapandemi. “Ini mencerminkan kualitas kredit yang tetap terjaga dalam posisi sangat aman,” ucapnya.

Menanggapi kekhawatiran soal pencadangan tinggi, Dian menegaskan bahwa pembentukan CKPN merupakan bagian dari prinsip kehati-hatian dan wajib diterapkan sesuai standar PSAK 71. “Ini langkah mitigasi risiko untuk mengantisipasi perubahan kondisi eksternal yang bisa memengaruhi kinerja debitur,” jelasnya.

Baca Juga: Bos OJK Optimis Kredit Perbankan Tumbuh 11% di 2025, Ini Alasannya!

Dian juga mencatat bahwa tren pembentukan CKPN industri perbankan telah menurun pada Juni 2025, namun tetap berada pada tingkat yang memadai. Hal ini, menurutnya, mencerminkan optimisme pelaku industri terhadap kualitas debitur ke depan.

Lebih lanjut, OJK menegaskan pentingnya perbankan menjalankan perannya sebagai agen pembangunan dengan tetap menjaga tata kelola yang baik, manajemen risiko yang kuat, dan prinsip prudensial guna memastikan keberlanjutan industri keuangan nasional.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: