Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Presiden Prabowo Tegaskan Penyelesaian Damai untuk Blok Ambalat

Presiden Prabowo Tegaskan Penyelesaian Damai untuk Blok Ambalat Kredit Foto: Istihanah
Warta Ekonomi, Bandung -

Presiden Prabowo Subianto menegaskan sikap pemerintah Indonesia untuk menempuh jalur damai dan dialog dalam menyikapi sengketa wilayah Blok Ambalat dengan Malaysia. Menurutnya, penyelesaian yang baik dapat dicapai melalui itikad baik dari kedua belah pihak.

Pernyataan ini disampaikan Presiden Prabowo menanggapi klaim terbaru dari pemerintah Malaysia terkait wilayah tersebut.

"Kita cari penyelesaian yang baik, yang damai, ada itikad baik dari dua pihak. Ya intinya kita mau punya penyelesaian baik," ujar Presiden Prabowo di Bandung, Kamis (7/8/2025).

Baca Juga: Bahlil: Blok East Ambalat Bisa Jadi Proyek Migas Bersama RI–Malaysia

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Malaysia, Datuk Seri Mohamad Hasan, menyatakan bahwa pemerintahnya menolak penggunaan istilah "Ambalat" dan menegaskan hak kedaulatan atas wilayah maritim yang mereka sebut Blok ND-6 dan ND-7 di Laut Sulawesi.

Malaysia mendasarkan klaimnya pada Peta Baru 1979 dan putusan Mahkamah Internasional (ICJ) tahun 2002 mengenai Sipadan dan Ligitan, meskipun putusan tersebut tidak secara langsung membahas kepemilikan Blok Ambalat.

Blok Ambalat, yang terletak di Laut Sulawesi, telah menjadi isu strategis dan sumber ketegangan antara Indonesia dan Malaysia selama puluhan tahun karena potensi kandungan minyak dan gas yang signifikan.

Sementara, klaim Indonesia merujuk pada Perjanjian Tapal Batas Landas Kontinen yang ditandatangani kedua negara pada tahun 1969 serta Konvensi Hukum Laut PBB (UNCLOS 1982).

Sebaliknya, Malaysia pada tahun 1979 secara sepihak mengeluarkan peta baru yang memasukkan blok tersebut ke dalam wilayahnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Istihanah
Editor: Istihanah

Advertisement

Bagikan Artikel: