Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Raup Rp45 Miliar, MTN Lanjut Divestasi Saham DEWA

Raup Rp45 Miliar, MTN Lanjut Divestasi Saham DEWA Kredit Foto: Darma Henwa
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Madhani Talatah Nusantara (MTN) kembali melepas sebagian sahamnya di PT Darma Henwa Tbk. (DEWA), emiten jasa pertambangan milik Grup Bakrie, senilai Rp45,45 miliar. Aksi divestasi dilakukan pada 4 Agustus 2025 dengan menjual 606 juta saham di harga Rp75 per saham.

Berdasarkan laporan ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (8/8/2025), aksi ini menurunkan kepemilikan MTN di DEWA dari 8,57 miliar saham atau 21,07% menjadi 7,96 miliar saham atau 19,58%. Saham yang dilepas merupakan bagian dari hasil konversi utang MTN kepada DEWA senilai Rp756,99 miliar melalui skema private placement.

Baca Juga: Masuk Indeks MSCI Global Standard, Saham DSSA dan CUAN Melaju Kencang

Konversi tersebut sebelumnya dilakukan pada 27 Februari 2025, di mana DEWA menerbitkan 18,83 miliar saham Seri B seharga Rp75 per saham, senilai total Rp3,12 triliun. Dari aksi itu, MTN menjadi pemegang saham mayoritas dengan porsi awal 24,81%.

Baca Juga: Surge (WIFI) Caplok Saham PT Investasi Jaringan Nusantara, Segini Nilainya

Langkah pengurangan saham ini menjadi bagian dari serangkaian aksi MTN yang secara bertahap melepas kepemilikannya di DEWA. Hingga kini, belum ada penjelasan resmi dari MTN terkait tujuan divestasi, apakah untuk penguatan likuiditas, pergeseran portofolio investasi, atau alasan strategis lainnya.

Meski porsi kepemilikan MTN menyusut, DEWA tetap menjadi pemain penting di sektor jasa pertambangan. Per Januari 2025, total saham DEWA tercatat sebanyak 21,85 miliar, dengan porsi saham free float mencapai 71,04%. Penerima manfaat akhir dari kepemilikan saham DEWA tercatat atas nama Nirwan Dermawan Bakrie.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: