Kredit Foto: Elnusa
PT Elnusa Tbk (ELSA), anak usaha PT Pertamina Hulu Energi yang berada di bawah Subholding Upstream Pertamina, melunasi seluruh kewajiban Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2020 senilai Rp715,75 miliar. Pembayaran dilakukan penuh menggunakan kas internal tanpa menerbitkan surat utang atau instrumen pembiayaan baru.
Dana pelunasan terdiri atas pokok sukuk Rp700 miliar dan imbal hasil Rp15,75 miliar yang jatuh tempo pada 11 Agustus 2025. Seluruh dana akan disalurkan kepada pemegang sukuk melalui Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
Baca Juga: Emiten Boy Thohir (MBMA) Terbitkan Obligasi dan Sukuk Triliunan, Telisik Detailnya
Direktur Keuangan Elnusa, Stanley Iriawan, menyatakan pelunasan ini menjadi bukti kekuatan likuiditas perseroan.
“Kami bersyukur dapat memenuhi kewajiban tepat waktu dengan memanfaatkan kas internal. Langkah ini sejalan dengan komitmen manajemen mendukung strategi pertumbuhan jangka panjang,” ujarnya, Senin (11/8/2025).
Baca Juga: Grup Sinarmas INKP Lunasi Obligasi dan Sukuk Mudharabah, Segini Nilainya
Stanley menambahkan, aksi korporasi ini merupakan bagian dari komitmen Elnusa terhadap pengelolaan keuangan berkelanjutan dan tata kelola perusahaan yang baik (GCG). Perseroan berharap langkah ini memberi dampak positif terhadap kinerja keuangan ke depan.
Elnusa, yang telah beroperasi lebih dari 55 tahun di industri energi, memiliki tiga lini utama yakni jasa hulu migas terintegrasi, distribusi dan logistik energi, serta jasa penunjang migas. Perusahaan menegaskan akan terus menjalankan praktik bisnis yang berlandaskan prinsip lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG) untuk mendukung pertumbuhan berkelanjutan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait:
Advertisement