Indonesia Luncurkan Standar Pelaporan Keberlanjutan Sejalan Praktik Global
Kredit Foto: IAI
Indonesia resmi meluncurkan Standar Pengungkapan Keberlanjutan (SPK) yang terdiri dari PSPK 1 dan PSPK 2, sebagai tonggak baru dalam pelaporan keberlanjutan nasional. Standar yang disahkan Dewan Standar Keberlanjutan Ikatan Akuntan Indonesia (DSK IAI) pada 1 Juli 2025 ini akan berlaku efektif 1 Januari 2027. SPK mengadopsi IFRS Sustainability Disclosure Standards (IFRS S1 dan S2) dari International Sustainability Standards Board (ISSB), menempatkan Indonesia sejajar dengan 33 yurisdiksi lain yang telah menerapkan kerangka pelaporan global.
Peluncuran SPK melibatkan kolaborasi Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk membangun pelaporan yang transparan, kredibel, dan dapat diperbandingkan lintas negara. Ketua Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan, Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, menegaskan bahwa standar ini memperluas cakupan transparansi risiko, peluang, dan strategi keberlanjutan, serta menjadi nilai tambah bagi investor.
“OJK mendukung penerbitan standar keberlanjutan sejak 2017 melalui kewajiban pelaporan bertahap. Kami juga telah mengkaji kesiapan emiten untuk mengimplementasikan IFRS S1 dan S2,” kata Inarno. Kajian ini akan mendukung revisi POJK No. 51/2017 agar pengungkapan keberlanjutan lebih komprehensif.
Baca Juga: IAPI Launching 12 Buku Modul CPA of Indonesia, Tingkatkan Daya Saing Profesi Akuntan Publik
Deputi Senior Bank Indonesia, Destry Damayanti, menyebut perubahan iklim sebagai ancaman nyata yang dapat memicu risiko kredit, penurunan nilai aset, dan mengganggu stabilitas ekonomi. Sementara itu, Staf Ahli Menteri Keuangan, Arief Wibisono, menilai SPK selaras dengan kebijakan fiskal hijau dan insentif keberlanjutan, serta mengajak seluruh pihak memastikan implementasi yang efektif.
Ketua Dewan Pengurus Nasional IAI, Ardan Adiperdana, menyebut SPK sebagai game-changer yang mempercepat akses pembiayaan hijau dan mempermudah proses due diligence global. “SPK bukan hanya soal kepatuhan, tapi strategi jangka panjang untuk ketahanan ekonomi nasional di tengah krisis iklim,” ujarnya.
Baca Juga: OJK Perkuat Pengawasan Risiko Manajer Investasi Sesuai Standar Internasional
Peluncuran dihadiri lebih dari 700 peserta daring dan luring, disertai penyerahan simbolik SPK kepada perwakilan BPK, OJK, Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan pengurus IAI. Kegiatan dilanjutkan dengan seminar bertema “SPK dan Tantangan Penerapan dalam Transformasi Keuangan Berkelanjutan”.
IAI juga membentuk Indonesia Sustainability Reporting Forum (ISRF) sebagai wadah diskusi dan penguatan ekosistem pelaporan keberlanjutan. Forum ini diharapkan mendorong koordinasi regulasi, pembangunan kapasitas, dan kontribusi terhadap target penurunan emisi nasional.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait:
Advertisement