Kredit Foto: PT Kilang Pertamina Internasional
Harga minyak mentah dunia menguat ke level tertinggi dalam sepekan pada Kamis (14/8). Hal ini terjadi setelah adanya peringatakan akan sanksi tegas dari Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump ke Rusia.
Dilansir dari Reuters, Jumat (15/8), Minyak Brent naik 1,8% menjadi US$66,84. Sedangkan Minyak West Texas Intermediate (WTI) menguat 2,1% menjadi US$63,96. Kenaikan ini mengangkat kedua acuan minyak keluar dari wilayah oversold secara teknikal untuk pertama kalinya dalam tiga hari.
Baca Juga: Usaha Minyak Jelantah di Kopdes Syariah Mekar Jaya Jadi Inovasi Menjanjikan
Trump menyatakan dirinya yakin terhadap siakp dari Presiden Rusia Vladimir Putin. Menurutnya, sang presiden siap membuat kesepakatan untuk mengakhiri perang di Ukraina.
Namun, Trump juga mengancam akan memberikan “konsekuensi berat” jika sosok tersebut menolak perdamaian, termasuk potensi sanksi ekonomi tambahan ke Rusia.
Setiap kesepakatan yang melonggarkan sanksi terhadap negara tersebut berpotensi meningkatkan pasokan minyak dari Rusia. Trump juga mengancam akan memberlakukan tarif sekunder pada pembeli minyak dari Moskow.
“Ketidakpastian terkait pembicaraan damai menambah risk premium bullish, mengingat pembeli minyak Rusia bisa menghadapi tekanan ekonomi lebih besar,” tulis Rystad Energy.
Meski demikian, sejumlah analis masih meragukan apakah sang presiden akan mengambil langkah yang benar-benar mengganggu pasokan minyak global.
Baca Juga: Pertamina EP Bunyu Sukses Ganti Katup Sumur Migas Tanpa Hentikan Produksi
Kenaikan harga juga didorong optimisme bahwa kemungkinan pemangkasan suku bunga bulan depan dapat meningkatkan permintaan minyak global.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Advertisement