Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Prabowo Klaim Selamatkan Dana Rp300 Triliun dari Potensi Korupsi di Pemerintahan dan BUMN

Prabowo Klaim Selamatkan Dana Rp300 Triliun dari Potensi Korupsi di Pemerintahan dan BUMN Kredit Foto: TV Parlemen
Warta Ekonomi, Jakarta -

Presiden RI Prabowo Subianto menyinggung soal praktik korupsi yang melekat pada birokrasi pemerintah mulai dari eselon institusi di pemerintahan.

Prabowo mengakui sejak awal tahun 2025, pemerintahan yang dipimpin olehnya telah menyelamatkan Rp300 triliun uang negara yang berpotensi disalahgunakan.

"Saya tidak ada pilihan lain selain memimpin upaya pemberantasan korupsi dan penyelewan di semua lembaga eksekutif pemerintah. Itu lah sebabnya kami di awal 2025 ini telah identifikasi dan telah selamatkan Rp300 triliun uang, Rp300 triliun dari APBN yang rawan diselewengkan," kata Prabowo dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI, Jumat (15/8/2025).

Prabowo menyebut, anggaran yang berhasil diamankan berasal dari kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan terhadap kementerian dan lembaga. 

Baca Juga: Ancaman Prabowo ke Pelaku Serakahnomics di Sektor Pangan

Adapun efisiensi dilakukan untuk biaya perjalanan dinas dalam dan luar negeri, pengadaan alat tulis kantor, hingga berbagai pos belanja lain yang dinilai tidak efisien. Dana tersebut dialihkan untuk kegiatan yang lebih produktif dan bermanfaat bagi masyarakat.

"Efisiensi ini diperintah oleh UU ke kita, yaitu ayat 4 Pasal 33 UUD RI, 300 triliun kami geser untuk hal-hal yang lebih produktif dan bisa dimanfaatkan bersama," tambahnya.

Prabowo menambahkan, praktik korupsi juga melekat pada pejabat-pejabat badan usaha milik negara (BUMN) serta badan usaha milik daerah (BUMD).

Presiden menegaskan pentingnya pengawasan dan transparansi dalam pemerintahan. Menurutnya, kekuasaan yang tidak diawasi berpotensi menimbulkan korupsi, bahkan bisa menjadi korupsi absolut.

"Kita paham bahwa korupsi adalah masalah besar di bangsa kita. Perilaku korupsi ada di setiap eselon birokrasi kita, ada di setiap institusi dan organisasi pemerintahan, perilaku korup ada di BUMN kita, ada di BUMD kita. Ini bukan fakta yang harus kita tutupi," pungkasnya.

Baca Juga: 1.063 Tambang Ilegal Bikin Negara Rugi Rp300 Triliun, Prabowo: Akan Kami Tertibkan!

Ia menyatakan, memimpin pemerintahan selama 299 hari membuat ia semakin memahami besarnya tantangan dan praktik penyelewengan yang terjadi. Ia menegaskan akan terus menegakkan hukum demi keselamatan bangsa.

"Sebagai presiden RI, saya bertanggungjawab atas pemerintahan eksekutif, saya berkewajiban menegakkan hukum demi keselamatan bangsa," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Cita Auliana
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: