Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

SKK Migas Jalankan Skema Swap Gas Multi Pihak untuk Jaga Pasokan Domestik

SKK Migas Jalankan Skema Swap Gas Multi Pihak untuk Jaga Pasokan Domestik Kredit Foto: SKK Migas
Warta Ekonomi, Jakarta -

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyampaikan mekanisme swap gas multi-pihak mulai dialirkan per 22 Agustus 2025. Langkah ini ditujukan untuk menjaga stabilitas pasokan gas domestik, termasuk untuk kebutuhan sektor industri dalam negeri melalui penyaluran oleh PGN.

Perjanjian swap gas multi-pihak tersebut melibatkan berbagai kontraktor hulu migas dan pembeli gas, antara lain West Natuna Supply Group (Medco E&P Natuna Ltd., Premier Oil Natuna Sea B.V., Star Energy (Kakap) Ltd.), South Sumatra Sellers (Medco E&P Grissik Ltd., PetroChina International Jabung Ltd.), PT Pertamina (Persero), PGN, Sembcorp Gas Pte Ltd., dan Gas Supply Pte Ltd. 

Perjanjian ini disusun melalui koordinasi erat antar semua pihak untuk memastikan kepentingan seluruh pihak tetap terjaga. Berdasarkan perjanjian tersebut, sejumlah volume sebesar 27 BBTUD dari West Natuna Gas Supply Group akan dipasok ke PGN, yang mana pengaliran gasnya dilakukan oleh Medco E&P Grissik Ltd. dan PetroChina International Jabung Ltd. ke PGN.

Baca Juga: SKK Migas Targetkan Blok Masela Produksi 2029 

Implementasi berbasis skema swap ini dijalankan untuk menjaga kebutuhan domestik dengan tetap memperhatikan komitmen kontraktual lainnya.

Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto, mengatakan pengaliran swap gas multi-pihak ini memastikan tambahan pasokan untuk kebutuhan industri dalam negeri dapat terjaga dengan baik. 

"Skema ini hanya mungkin terlaksana melalui kerja sama erat antara kontraktor hulu, pembeli gas, dan pemerintah. Dengan langkah ini, stabilitas pasokan domestik tetap terjamin, sementara kontrak lain yang sudah berjalan tetap terlaksana," ucap Djoko dalam keterangan resmi, Jumat (22/8/2025).

Dia menegaskan, tambahan gas ini bukan berarti semua industri atau industri baru akan mendapat gas. Pasokan ini untuk menjaga industri eksisting tetap mendapatkan gas. Dia meminta semua harus memahami bahwa minyak dan gas bumi adalah energi tak terbarukan, yang akan habis jika tidak ada penemuan baru.

Baca Juga: Tutup Celah Penerimaan Negara di Sektor Minerba dan Migas, Kemenkeu, ESDM, dan SKK Migas Teken Dua PKS

Meskipun tingkat penemuan eksplorasi di Indonesia telah meningkat dari 10 : 1, menjadi 10 : 3, namun risiko tidak ditemukan migas masih 70 persen. Apalagi, pada umumnya, temuan eksplorasi, khususnya gas, berada di remote area terutama offshore. 

“Biaya eksplorasi sangat mahal, dengan risiko dry hole 70 persen,” katanya.

Direktur & Chief Operating Officer MedcoEnergi, Ronald Gunawan, menambahkan, MedcoEnergi menyampaikan apresiasi atas koordinasi yang dipimpin SKK Migas dan kerja sama seluruh pihak dalam inisiatif ini. 

"Disamping itu MedcoEnergi juga berpartisipasi untuk menambah pasokan gas dari wilayah Blok South Sumatra untuk terus berperan aktif menjaga ketahanan energi nasional," tutupnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Djati Waluyo

Advertisement

Bagikan Artikel: