Meski Diancam Tarif Lagi, Uni Eropa Lawan Kritik Trump Soal Aturan Digital
Kredit Foto: Istimewa
Komisi Eropa baru-baru ini membantah dan memberikan kritikan pedas ke Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Hal ini soal aturan layanan digital dari Uni Eropa.
Komisi Eropa menegaskan bahwa regulasi ekonomi adalah hak kedaulatan dari Uni Eropa. Pihaknya membantah tudingan telah melakukan diskriminasi dengan Digital Markets Act (DMA) dan Digital Services Act (DSA).
Baca Juga: BYD Made in Thailand Mulai Diekspor ke Pasar Eropa
“DMA dan DSA berlaku untuk semua platform dan perusahaan yang beroperasi dalam kawasan Uni Eropa,” kata Juru Bicara Komisi Eropa, dilansir Rabu (27/8).
Komisi Eropa menjelaskan bahwa aturan digital tersebut tidak meminta platform menghapus konten, melainkan hanya mewajibkan perusahaan menerapkan aturan mereka sendiri.
“Lebih dari 99% keputusan moderasi konten yang diambil dalam zona euro dilakukan secara proaktif oleh platform, berdasarkan syarat dan ketentuan mereka sendiri,” ujar Komisi Eropa.
Sebelumnya, Trump mengatakan bahwa dirinya akan memberlakukan tarif tambahan terhadap negara-negara yang memiliki pajak atau regulasi digital. Ia menilai kebijakan tersebut dirancang untuk merugikan perusahaan teknologi dari Amerika Serikat.
Baca Juga: ECB: Pekerja Asing Jadi Penyumbang Separuh Pertumbuhan Ekonomi Uni Eropa
Trump sendiri secara konsisten mengkritik aturan digital yang bertujuan membatasi dominasi raksasa teknologi, serta yang mewajibkan platform besar menangani konten ilegal dan berbahaya dalam dunia maya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait:
Advertisement