Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bank Papua Teken Mou Pelaksanaan SP2D Online di Jayapura, Pencairan Dana Daerah Lebih Efisien

Bank Papua Teken Mou Pelaksanaan SP2D Online di Jayapura, Pencairan Dana Daerah Lebih Efisien Kredit Foto: Akun X @bankpapua1966
Warta Ekonomi, Jakarta -

Perkuat transparansi, akuntabilitas, dan percepatan layanan keuangan daerah, Pemerintah Kota Jayapura secara resmi meluncurkan penerapan Sistem Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online yang berlangsung di Aula Sian Sior, Kantor Wali Kota Jayapura, Rabu (27/8/2025).

Dalam kesempatan tersebut, juga dilakukan penandatangan MoU dan Perjanjian Kerjasama antara Bank Papua dengan Pemerintah Kota Jayapura tentang Pelaksanaan SP2D Online melalui Aplikasi SIPD di Pemerintah Kota Jayapura.

Baca Juga: Lampaui Industri, Kredit Wholesale Bank Mandiri Catat Kenaikan 15,8%

Kepala BPKAD Kota Jayapura Desy Wanggai menyampaikan implementasi SP2D Online menjadi langkah penting dalam modernisasi sistem keuangan daerah.

“Dengan adanya SP2D Online, proses pencairan dana akan lebih cepat, akurat, dan aman, sekaligus meminimalisasi potensi kesalahan manual,” ungkapnya, dikutip dari laman resmi Bank Papua, Kamis (28/8).

Sementara Direktur Operasional Bank Papua Isak S. Wopari dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Jayapura yang telah berkomitmen bersama Bank Papua untuk melakukan transformasi digital di bidang pengelolaan keuangan daerah.

“Sebagai mitra strategis Pemerintah, Bank Papua merasa bangga dan terhormat dapat menjadi bagian dalam mendorong reformasi birokrasi dan peningkatan pelayanan publik di Pemerintah Kota Jayapura”, ujar Isak.

Kepala Bidang Pengelolaan Sistem & Informasi PUSDATIN Kemendagri Yanuar Andriyana, menekankan pentingnya integrasi sistem keuangan daerah dengan SIPD RI sebagai upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Advertisement

Bagikan Artikel: