Prancis dan Jerman Peringatkan Trump, Tegaskan Kedaulatan Digital di Eropa
Kredit Foto: Istimewa
Prancis dan Jerman menegaskan bahwa pihaknya berhak mengatur teknologi dan layanan digital sesuai kepentingannya sendiri dan bebas tekanan dari Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.
Presiden Prancis Emmanuel Macron menolak ancaman mitra dagangnya itu untuk memberlakukan tarif tambahan pada negara yang menerapkan pajak digital. Ia menegaskan, regulasi digital merupakan keputusan parlemen nasional maupun Parlemen Eropa.
Baca Juga: Rusia Ogah Uni Eropa Jamin Keamanan Ukraina
"Kami tidak akan membiarkan pihak lain memutuskan untuk kami. Jika langkah koersif itu diambil, maka akan memicu respons dari Eropa," kata Macron, dilansir Minggu (31/8).
Sementara itu, Kanselir Jerman Friedrich Merz mengatakan sudah menyampaikan langsung bahwa regulasi digital adalah wujud kedaulatan dari Eropa.
"Kami melakukannya demi kepentingan kami sendiri, dan kami tidak akan dipandu oleh pandangan yang mungkin menganggap regulasi tidak perlu," tegas Merz.
Sebelumnya, Komisi Eropa menegaskan bahwa pihaknya dan negara anggotanya memiliki hak berdaulat untuk mengatur aktivitas ekonomi, termasuk dalam sektor digital.
Baca Juga: DEFA Diyakini Mampu Jadikan ASEAN Kekuatan Utama Ekonomi Digital Global
Trump secara konsisten menentang Digital Markets Act (DMA) dan Digital Services Act (DSA). Kedua aturan tersebut membatasi dominasi perusahaan teknologi besar serta mewajibkan platform online besar menangani konten ilegal maupun berbahaya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait:
Advertisement