Kredit Foto: Dok. KKP
Revitalisasi dengan komoditas nila salin ini berorientasi pada produksi tilapia premium berstandar ekspor, dengan ukuran panen 1 kg per ekor, guna memenuhi kebutuhan pasar global.
Revitalisasi Tambak Ikan di Pantura Jawa Barat ini dilaksanakan pada areal yang skema pengelolaannya berupa Kawasan Hutan untuk Ketahanan Pangan (KHKP) sesuai Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 274 Tahun 2025, dengan total luas 20.413,25 hektare yang tersebar di 4 kabupaten di Jawa Barat yaitu di Kabupaten Bekasi, Karawang, Subang, dan Indramayu.
Ketua Asosiasi Tilapia Indonesia (ATI), Alwi Tunggul Prianggolo, menegaskan bahwa revitalisasi tambak Pantura menjadi momentum penguatan nila sebagai komoditas industri.
“Kami mendorong hasil panen diarahkan ke industri pengolahan sehingga menghasilkan fillet berdaya saing global, dengan tetap melibatkan pembudidaya lokal,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Bapak Sakti Wahyu Trenggono, menegaskan program revitalisasi tambak Pantura diyakini mampu menggeliatkan ekonomi masyarakat sekaligus memperkuat posisi nila salin sebagai komoditas bernilai tinggi di pasar domestik maupun global.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait:
Advertisement