Kredit Foto: Cita Auliana
Pemerintah berencana menaikkan ketentuan porsi free float dari sebelumnya 7,5 persen menjadi 15 persen. Peningkatan free float bertujuan memperkuat likuiditas pasar modal nasional sekaligus menarik lebih banyak investasi.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa tingkat free float di Indonesia selama ini tergolong rendah dibandingkan dengan sejumlah negara lain.
"Dan ini sebetulnya setara dengan berbagai negara karena Indonesia atau bursa efek ffree float-nya kemarin terlalu rendah," kata Airlangga di Wisma Danantara, Jakarta, Jumat (30/1/2026).
Sebagai perbandingan, Malaysia, Hong Kong, dan Jepang menerapkan free float sebesar 25 persen.
Sementara itu, Thailand akan berada di level yang sama dengan Indonesia yakni 15 persen. Adapun Singapura, Filipina, dan Inggris masing-masing menetapkan free float sebesar 10 persen.
“Jadi kita ambil angka yang relatif lebih terbuka dan tata kelola lebih baik,” tuturnya.
Airlangga menjelaskan, peningkatan free float bertujuan memperkuat likuiditas pasar modal nasional sekaligus menarik lebih banyak investasi.
“Jadi kita sudah lihat bahwa berapa kebutuhan investor kalau free float naik kan sebetulnya investasi akan masuk, likuiditas meningkat,” tambahnya.
Airlangga menegaskan, kebijakan ini justru akan meningkatkan stabilitas pasar modal Indonesia sebagai bagian dari negara emerging market.
“Justru akan meningkatkan kestabilan kita di emerging market. Karena ini sudah setara dengan berbagai negara,” tuturnya.
Untuk merealisasikan kebijakan tersebut, pemerintah meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) menerbitkan aturan terkait peningkatan free float terbaru.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Cita Auliana
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait:
Advertisement