Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, melaporkan bahwa saat ini sedang difinalisasi Peraturan Menteri tentang Pola Karier Pegawai dan Regulasi Pedoman Penilaian 360 Derajat. Keduanya merupakan instrumen penting untuk memperkuat implementasi manajemen talenta yang lebih objektif, terukur, dan berorientasi pada pengembangan pegawai.
Sebagai bentuk apresiasi, Kemendikdasmen juga memberikan penghargaan kepada pegawai berprestasi. Pemberian ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh aparatur untuk terus bekerja produktif, inovatif, dan sepenuh hati melayani masyarakat.
Peluncuran program ini bukan sekadar langkah manajemen SDM, melainkan juga bagian dari budaya kerja BerAKHLAK, RAMAH, dan SANTUN. Melalui manajemen talenta, Kemendikdasmen berkomitmen menghadirkan aparatur yang adaptif, inklusif, dan berkualitas untuk memperkuat visi Pendidikan Bermutu untuk Semua.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Advertisement