Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemenko Infra Pastikan Kawal Giant Sea Wall dan Kereta Cepat

Kemenko Infra Pastikan Kawal Giant Sea Wall dan Kereta Cepat Kredit Foto: Wafiyyah Amalyris K
Warta Ekonomi, Jakarta -

Proyek Giant Sea Wall dari Jakarta hingga Jawa Timur dan pengembangan kereta cepat Jakarta–Surabaya menjadi salah satu pembahasan Presiden Prabowo Subianto dengan Presiden Republik Rakyat Tiongkok (RRT) Xi Jinping.

Pembahasan tersebut dilakukan dalam kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Beijing, China dalam rangka menghadiri Perayaan 80 Tahun Kemenangan Perang Perlawanan Rakyat Tiongkok.

Baca Juga: Industri Alkes Diharapkan Berkontribusi Besar pada PDB RI Beberapa Tahun Mendatang

Ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), usai rapat terbatas bersama Presiden di Istana, Jakarta, beberapa waktu lalu.

“Presiden Prabowo membawa kabar baik. Salah satu pembahasan dengan Presiden Xi Jinping adalah mengenai kerja sama pembangunan infrastruktur ke depan, termasuk di antaranya proyek Giant Sea Wall dan pengembangan kereta cepat,” ujarnya, dikutip dari siaran pers Kemenko Infra, Rabu (10/9).

Menko AHY menjelaskan, kedua proyek tersebut merupakan program besar yang harus dikawal bersama-sama lintas kementerian.

“Karena keterbatasan waktu, pembahasan tidak bisa dilakukan secara detail. Untuk itu, saya akan memastikan pengawalan terhadap dua proyek besar ini. Nantinya juga akan ada rapat terbatas bersama sejumlah menteri terkait agar langkah yang diambil lebih terukur,” jelasnya.

Menko AHY menegaskan, pembangunan infrastruktur strategis hasil kerja sama bilateral tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat ketahanan wilayah, meningkatkan konektivitas, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Advertisement

Bagikan Artikel: