- Home
- /
- New Economy
- /
- Energi
PIS-Kemenlu Sepakati Kerja Sama Lindungi Keselamatan Pelaut di Luar Negeri
Kredit Foto: PT PIS
PT Pertamina International Shipping (PIS) meneken perjanjian kerja sama dengan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia untuk memperkuat pelindungan dan penanganan kedaruratan bagi kru yang bertugas di luar negeri.
Penandatanganan perjanjian dilakukan oleh CEO PIS Surya Tri Harto dan Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kemenlu Judha Nugraha, serta disaksikan Wakil Menteri Luar Negeri RI Arief Havas Oegroseno di Jakarta, Senin (15/9/2025).
“Perjanjian ini memberikan satu aspek baru bahwa kita tidak hanya berhenti pada pelindungan, tapi juga aktif dalam langkah preventif. Melalui perjanjian ini, kita bisa melakukan penukaran data yang dimiliki oleh PIS dan kita miliki bisa menjadi satu data yang kita kelola bersama untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya dalam mengatasi kondisi darurat,” ujar Havas dalam keterangan resmi, Selasa (16/9/2025).
Baca Juga: Pertamina International Shipping Siap Ekspansi ke Pengangkutan Komoditas Non-Energi
Menurutnya, negara memiliki tanggung jawab melindungi warga negara Indonesia, baik di darat maupun di kapal laut.
CEO PIS Surya Tri Harto menekankan kerja sama ini sangat dibutuhkan di tengah situasi geopolitik global yang dinamis.
PIS saat ini mengoperasikan 106 kapal milik dengan 65 rute internasional, didukung lebih dari 6.000 perwira, sebagian besar bertugas di luar negeri. Perusahaan juga mencatat pertumbuhan pendapatan dari non-captive market, dari 4% pada 2021 menjadi 19% pada 2024.
“Ini merupakan langkah efektif bagi kita ke depan agar para pelaut kita merasa terlindungi. Negara hadir, begitu pula perusahaan yang juga bagian dari negara itu, yang menugaskan para kru, turut hadir,” kata Surya.
Ia menambahkan, dengan kantor cabang di Singapura, Dubai, dan London, PIS berharap kru yang bertugas di luar negeri dapat merasakan upaya pelindungan yang nyata.
PIS menegaskan, pelindungan terhadap kru sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya poin 3 tentang kehidupan sehat dan sejahtera, serta poin 8 mengenai pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi.
“Apalagi di tengah kondisi geopolitik yang dinamis dan cepat berubah dan sewaktu-waktu bisa terjadi eskalasi yang membuat kita harus mengambil langkah,” ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Djati Waluyo
Tag Terkait:
Advertisement