Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bank Jambi Dorong Transaksi Gunakan QRIS, Terlebih untuk UMKM

Bank Jambi Dorong Transaksi Gunakan QRIS, Terlebih untuk UMKM Kredit Foto: Wafiyyah Amalyris K
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktur Utama Bank Jambi, Khairul Suhairi, mendorong penggunaan QRIS untuk sistem pembayaran, selain lebih praktis juga meminimalisir uang tunai yang dibawa.

"Untuk pembayaran menggunakan QRIS Bank Jambi pun bisa, kami selalu berusaha untuk terus sejajar dengan bank-bank besar dalam penerapan teknologi digital. Jadi lebih aman, dari pusat perbelanjaan besar hingga pelaku UMKM pun juga telah menerima pembayaran menggunakan QRIS." Ucapnya, dikutip dari laman resmi Bank Jambi, Selasa (16/9).

Baca Juga: Maybank Informasikan Perubahan Ketentuan Maybank TREATS di Maybank Kartu Kredit

Dirinya menilai, transaksi menjadi lebih mudah dengan penggunaan QRIS pada Mobil Banking Bank Jambi, terlebih untuk beberapa e-wallet seperti Dana, OVO, GoPay, ShopeePay.

Selain itu, Bank Jambi pun telah bekerjasama dengan beberapa e-Commerce dalam hal layananan pembayaran. "Jangan khawatir kami juga menjaga keamanan data nasabah dari Mobile Banking Bank Jambi," Lanjutnya.

QRIS juga memberikan side effect pada peningkatan ekonomi secara general dengan penggunaan oleh UMKM karena dinilai lebih aman dan efisien.

Baca Juga: Bank Papua Hadirkan Inovasi Permudah Pembayaran Iuran Peserta BPJS Ketenagakerjaan

"Tumbuh kembang ekonomi suatu daerah juga tentu saja tidak lepas berasal dari pertumbuhan UMKM," tandasnya.

Transaksi melalui QRIS pada UMKM pun secara real time tercatat pada rekening pelaku UMKM yang secara tidak langsung menjadi administrasi yang baik dan terstruktur, terlebih hingga saat ini QRIS Bank Jambi tidak membebankan biaya untuk setiap transaksi yang dilakukan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Advertisement

Bagikan Artikel: