Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bank Italia Desak Uni Eropa Perjelas Aturan Stablecoin

Bank Italia Desak Uni Eropa Perjelas Aturan Stablecoin Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Uni Eropa (UE) didesak memperjelas aturan terkait stablecoin identik yang diterbitkan lintas batas, dengan tujuan memastikan adanya standar seragam untuk melindungi pengguna.

Deputi Gubernur Bank Italia Chiara Scotti mengatakan, kejelasan pada tingkat legislatif atau standar sangat dibutuhkan. Ia meminta penjelasan terkait apakah regulasi euro memungkinkan token uang elektronik (EMT) yang diterbitkan perusahaan berlisensi euro dapat diperlakukan sama dengan token yang dikeluarkan oleh entitas non euro dari perusahaan yang sama, dalam skema yang disebut multi-issuance model.

Baca Juga: Bursa Eropa Menguat, Sektor Chip Naik Usai Nvidia Investasi di Intel

“Kejelasan pada tingkat legislatif atau pembuat standar akan sangat tepat waktu dan bernilai,” ujarnya, dilansir Jumat (19/9).

Dalam model multi-issuance, penerbit stablecoin dari euro bisa menghadapi permintaan penebusan dari pemegang di luar blok, sehingga entitas negara ketiga diharapkan mentransfer aset untuk menutup kekurangan cadangan.

“Meski arsitektur ini dapat meningkatkan likuiditas dan skala global, ada risiko hukum, operasional, likuiditas, dan stabilitas keuangan yang signifikan di level dari Uni Eropa,” kata Scotti.

Menurutnya, pemegang token di dalam maupun luar kawasan euro cenderung memandang semua token sebagai dapat dipertukarkan. Hal ini dapat memicu ketidaksesuaian antara kewajiban dan cadangan yang tersedia.

Uni Eropa sendiri sebelumnya  telah mengadopsi aturan komprehensif aset kripto yang dikenal sebagai MiCAR. Namun, Scotti menegaskan bahwa penerbit di luar kawasan euro tidak selalu tunduk pada standar perlindungan konsumen, transparansi, dan keterbukaan seperti yang ditetapkan dalam MiCAR.

Baca Juga: Plasma Luncurkan Mainnet Beta Dilengkapi Likuiditas Stablecoin US$2 Miliar

“Untuk mengurangi risiko dan menghindari celah regulasi, penerbitan sebaiknya dibatasi pada yurisdiksi dengan standar regulasi setara, menjamin penebusan pada nilai nominal, serta menegakkan protokol krisis lintas yurisdiksi,” jelasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: