Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

BEI Bekukan Sementara Saham KOKA Imbas Pengendali Langgar Komitmen

BEI Bekukan Sementara Saham KOKA Imbas Pengendali Langgar Komitmen Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menghentikan sementara perdagangan saham PT Koka Indonesia Tbk (KOKA) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, sejak sesi pra-pembukaan pada Kamis (18/9/2025).

Langkah suspensi ini diambil setelah pemegang saham pengendali KOKA dinyatakan melanggar komitmen yang sebelumnya tercantum dalam prospektus perseroan terkait kewajiban mempertahankan status sebagai pengendali.

Dalam prospektus itu, Gao Jing selaku ultimate beneficial owner sekaligus pengendali perseroan menyatakan komitmen untuk tetap memegang kendali minimal selama lima tahun.

Baca Juga: Asing Net Sell Rp358,32 Miliar, Saham Big Banks Jadi Sasaran Utama

"Pemegang saham pengendali Perseroan telah melanggar komitmen untuk mempertahankan pengendalian sebagaimana telah diungkapkan dalam Prospektus Perseroan," ujar Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 1 BEI, Vera Florida, Kamis (18/9).

"Mempertimbangkan hal tersebut serta dalam rangka menyelenggarakan perdagangan efek yang teratur, wajar dan efisien, Bursa memutuskan untuk melakukan suspensi efek KOKA," tambahnya.

Ia pun mengingatkan semua pihak yang berkepentingan untuk selalu mencermati setiap keterbukaan informasi yang dikeluarkan KOKA.

Baca Juga: Perusahaan China Mau Caplok 63,5% Saham KOKA, Ini Tujuannya

Diberitakan sebelumnya, Ningbo Lixing Enterprise Management Co Ltd tengah bersiap mengambil alih kendali mayoritas di PT Koka Indonesia Tbk (KOKA). Dalam rencana yang sedang digodok, perusahaan asal China tersebut berniat mengakuisisi 63,5 persen saham KOKA. 

Direktur Utama KOKA, Gao Jing, menjelaskan bahwa saat ini, kedua belah pihak masih dalam pembahasan terkait harga akhir akuisisi serta jadwal penyelesaian transaksi.

"Tujuan akuisisi adalah untuk mengembangkan dan memperluas jaringan bisnis sehingga bisa meningkatkan prospek pengembangan bisnis di bidang konstruksi, khusus konstruksi infrastruktur," ungkap Gao Jing dalam keterbukaan informasi BEI, dikutip Rabu (17/9/2025).

Sementara itu, saham KOKA sebelum suspensi ditutup melonjak 34,31% ke Rp137. Dalam sepekan terakhir, sahamnya tercatat meroket 45,74%.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: