Kredit Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
enteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, bersama Komisi X DPR RI membahas rencana kerja dan anggaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Tahun Anggaran 2026, termasuk alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang pendidikan.
Pembahasan tersebut dilakukan dalam rapat kerja antara Kemendikdasmen bersama Komisi X DPR RI di gedung Nusantara I, Komplek DPR RI, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Baca Juga: PERURI Perkuat Ketahanan Digital Nasional, Dorong Ekosistem AI yang Aman dan Berkelanjutan
Dalam kesempatan tersebut, Mendikdasmen, Abdul Mu’ti, menegaskan kembali bahwa arah kebijakan Kemendikdasmen tahun 2026 disusun mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2026. Visi Kemendikdasmen yang diusung adalah “terwujudnya pendidikan bermutu untuk semua dengan dukungan partisipasi semesta.”
Ia mengungkapkan bahwa dalam upaya mewujudkan visi tersebut, Kemendikdasmen menetapkan lima program prioritas nasional, yakni percepatan lanjut belajar 13 tahun, peningkatan kualitas pengajaran dan pembelajaran, penguatan pengelolaan pendidik dan tenaga kependidikan, dan penguatan kualitas pendidikan vokasi serta pengembangan kebahasaan dan kesastraan.
Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa pada tahun 2026, Kemendikdasmen memperoleh Pagu Definitif sebesar Rp55 triliun atau sekitar 7 persen dari total anggaran pendidikan.
Namun berdasarkan hasil pembahasan Panitia Kerja (Panja) Belanja Pemerintah Pusat pada 11 September 2025, Kemendikdasmen mendapatkan tambahan anggaran sebesar Rp400 miliar, sehingga total Pagu yang diterima menjadi Rp55,4 triliun.
"Tambahan anggaran tersebut dialokasikan untuk enam program utama, antara lain penguatan kompetensi guru melalui Kelompok Kerja Guru (KKG) dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) di daerah, pengadaan peralatan pendidikan, pengembangan konten dan bimbingan teknis digitalisasi pembelajaran, penguatan pelaksanaan tes kemampuan akademik berupa peningkatan kualitas materi dan soal, peningkatan pelaksanaan akreditasi satuan pendidikan, serta pembangunan kebahasaan dan kesastraan, khususnya Bahasa Indonesia bagi penutur asing (BIPA)," terang Menteri Mu'ti, dikutip dari siaran pers Kemendikdasmen, Jumat (19/9).
Meski demikian, Menteri Mu’ti mengatakan bahwa masih terdapat sejumlah kebutuhan strategis, antara lain perluasan Program Indonesia Pintar (PIP) jenjang TK, penyesuaian biaya pendidikan jenjang SD dan SMP, kebutuhan tambahan tunjangan profesi dan insentif guru Non-ASN, revitalisasi satuan pendidikan dan pemenuhan peralatan pendidikan, pelatihan dan uji kompetensi guru, program kebahasaan dan kesastraan, penanganan anak tidak sekolah, penguatan pendidikan vokasi dan pendidikan khusus, penjaminan mutu, talenta serta pendidikan karakter.
Menteri Mu’ti menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota Komisi X DPR RI atas dukungan dalam memperjuangkan pembangunan pendidikan nasional.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Advertisement