Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Muncul Gerakan Stop Strobo dan Sirine Pejabat Arogan

Muncul Gerakan Stop Strobo dan Sirine Pejabat Arogan Kredit Foto: Ist
Warta Ekonomi, Jakarta -

Muncul Gerakan Stop Strobo dan Sirine dan menolak fenomena STOP TOT..TOT TOT ..WUK WUK saat ini merupakan sebuah respon sosial yang cukup wajar, mengingat kondisi lalu lintas di Indonesia yang padat dan kompleks Rasio Jumlah Kendaran vs Panjang Jalan, Pemahaman yang kurang, Kondisi Infrastruktur, Dll. Namun ada beberapa sudut pandang yang

Inisiator gerakan Jusri Pulubuhu menilai lampu strobo yang terlalu terang dan sirine keras bisa: mengganggu konsentrasi pengendara lain.

"Representasi intimidasi dan Menyebabkan kecemasan/kepanikan/stress mendadak sehingga berisiko menimbulkan kecelakaan dan membahayakan pengguna jalan yang sensitif terhadap cahaya atau suara (misalnya pengidap epilepsi)," kata Jusri.

Ia menambahkan gerakan ini menekankan bahwa keselamatan bersama lebih penting daripada privilege sebagian pengguna jalan.

Jusri menjelaskan dari aspek hukum dan keadilan, aturan resmi sebenarnya sudah jelas:

  • Strobo dan sirine hanya boleh dipasang dan digunakan oleh kendaraan tertentu (ambulans, pemadam kebakaran, polisi, dan kendaraan dinas tertentu).
  • Banyak kasus penyalahgunaan oleh kendaraan pribadi atau pejabat yang tidak dalam keadaan darurat.
  • Masyarakat merasa aturan ini sering dilanggar, sehingga gerakan ini menjadi bentuk kontrol sosial terhadap ketidakadilan.

Sementara untuk aspek sosial dan psikologis strobo dan sirine bisa menjadi simbol “kesewenangan/arogansi/privilege” di jalan.

"Timbul rasa terganggu, tidak dihargai, bahkan marah saat masyarakat harus minggir tanpa alasan jelas. Gerakan ini mencerminkan keinginan masyarakat untuk lalu lintas yang lebih setara dan tertib.

Meski demikian gerakan ini punya tantangan dan catatan tersendiri, misalnya: perlu pemisahan jelas antara penyalahgunaan dan penggunaan yang sah. Jangan sampai gerakan ini justru menyulitkan ambulans atau kendaraan darurat yang memang berfungsi menyelamatkan nyawa.

"Jadi, gerakan Stop Strobo dan Sirine di Jalan pada dasarnya adalah seruan untuk tertib, adil, dan aman di jalan raya. Namun, penting juga agar masyarakat tetap mendukung penggunaan sirine dan strobo yang sah untuk kepentingan darurat," tutupnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: